Papua  

Keputusan Nabire Tetapkan Lockdown Dalam Pembahasan Satgas Covid-19

Indonewdaily.com, Nabire – Meningkatnya kasus Covid-19 di wilayah Papua, Gubernur Propinsi Papua Lukas Enembe pernah menghimbau kepada seluruh Kepala Daerah baik Walikota maupun bupati dan masyarakat di Papua bersiap menghadapi lockdown di bulan Agustus ini.

Pemerintah Propinsi Papua melayangkan surat pengajuan izin untuk melakukan lockdown tahap dua, namun permintaannya ditolak Mendagri. Sebagai jawaban Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 27, 28, dan 29 sebagai panduan kepala daerah dalam melaksanakan perpanjangan PPKM selama 3-9 Agustus.

Beberapa daerah/kabupaten di Papua masuk PPKM level 4 dan 3. Sesuai dengan Inmendagri No.28 Tahun 2021 menetapkan daerah-daerah masuk level 4 ada di Pulau Sumatera, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Kabupaten Nabire sendiri hingga saat ini masih menerapkan PPKM berbasis mikro, tetapi jika melihat Inmendagri No.29 Kabupaten Nabire masuk daerah perpanjangan PPKM level 3.

Terkait hal perpanjangan PPKM, dikatakan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nabire Vicktor Fun, bahwa Nabire belum melakukan lockdown dan segera dibahas beberapa hari ke depan.

“Terkait apakah Nabire akan melakukan lockdown kita akan bahas Jumat (6/8) mendatang,” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/8/2021).

Perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nabire mengalami peningkatan cukup signifikan. Kabar baiknya pasien sembuh pun mengalami kemajuan yang menggembirakan.

Kasus terkonfirmasi di Kabupaten Nabire per 3 Agustus 2021 sebanyak 762, 722 Nabire, 26 Paniai dan 14 Deiyai. Pasien sembuh 704 orang, Nabire 664, Paniai 26 dan 14 orang di Deiyai.

Sedangkan total sasaran vaksinasi sebanyak 91.361. Vaksinasi tahap 1 sebanyak 19.857 dosis (21,73%), 9.759 (10,68%) tahap 2. Penerima vaksinasi tahap 1 dan 2 didominasi tenaga kesehatan, yakni 1.277 (115,05%) dan 1 171 (105,50%). Masyarakat umum vaksinasi tahap 1 5.948 (11,21%) dan tahap 2 242 atau 0,46 %. (Kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *