Kemerdekaan Ekonomi bagi Segenap Masyarakat Indonesia

Ir. Andreas Eddy Susetyo, M.M, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.

Indonewsdaily.com – Setiap 17 Agustus Bangsa Indonesia merayakan Kemerdekaan. Seluruh masyarakat dari setiap penjuru negeri menyatu dalam suasana perhelatan sakral setiap tahunnya. Masyarakat dari setiap generasi tidak akan pernah lupa dengan perjuangan luar biasa para pendiri Bangsa untuk menciptakan Negara yang berdaulat. Hal itu menjadi sebuah kewajiban, bahwa jangan pernah sekalipun melupakan sejarah, terutama sejarah kemerdekaan Bangsa yang besar ini.

Terlepas dari perhelatan setiap tahunnya, ada hal yang paling penting untuk dilakukan oleh Negara ini, yaitu memaknai kemerdekaan secara khidmat. Sampai kapanpun, kemerdekaan harus di maknai tidak hanya dengan momentum seremonial semata, namun harus dimaknai dalam setiap proses menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Itulah makna substansial dari sejarah yang tidak boleh dilupakan.

Menukil pesan Bung Karno, jika kemerdekaan adalah jembatan emas, yang akan mengantarkan kita kepada kemerdekaan yang sejati. Kemerdekaan yang didalamnya tidak ada masyarakat yang menderita, dan terbentuknya kehidupan yang makmur, adil dan sejahterah. Pesan itu akan selalu relevan dengan perjuangan menciptakan kehidupan masyarakat sesuai dengan cita-cita Pancasila. Kemerdekaan yang sejati, salah satu pekerjaan besar untuk mewujudkannya adalah kemerdekaan dalam bidang ekonomi. Dimana persoalan ekonomi menjadi faktor mendasar bagi terciptanya masyarakat yang sejahterah.

Indonesia merupakan negara dengan sumber daya alam yang sangat melimpah, dan dapat digunakan untuk membangun kemampuan finansial masyarakat, yang akan berdampak pada kemampuan ekonomi nasional. Menjadi tugas negara untuk menjamin terlaksanakannya kemampuan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki demi kepentingan mereka. Selain itu, negara punya peranan penting untuk menciptakan kemampuan ekonomi nasional demi kemakmuran yang lebih menyeluruh, sesuai dengan amanat Konstitusi tertinggi UUD 1945.

Ekonomi Indonesia pada triwulan I-2024 tumbuh sebesar 5,11%, terkontraksi oleh triwulan sebelumnya sebesar 0,83%. Angka ini cukup positif, jika melihat keterpurukan ekonomi kita pada triwulan II-2020 sebesar -5,32%, dan ini merupakan angka terburuk sejak tahun 1999. Memang naiknya persentase pertumbuhan ekonomi tersebut menjadi sebuah prestasi, namun tidak lantas menjadi indikator utama bagi keberhasilan negara dalam menciptakan kemerdekaan yang sejati dalam bidang ekonomi.

Sedikit kita refleksi, jumlah pengangguran di Indonesia per-Februari 2024 mencapai 7,2 juta orang, dan ini bentuk lain dari kemiskinan. Diluar penduduk yang menganggur, kemiskinan juga terlihat dari wajah masyarakat yang mengadu nasibnya pada pekerjaan informal, seperti para pedagang kali lima, pemulung, pekerja rumah tangga (PRT), pekerja paruh waktu, petani, nelayan dan lainnya. Masih banyak masyarakat diluar angak 7,2 juta yang mengalami kemiskinan dan memiliki harapan hidup yang rendah. Hal ini kontraproduktif jika dibandingkan dengan potensi alam kita yang melimpah, namun disisi lain, kondisi mayoritas masyarakat kita tidak terjamin dengan baik kesejahteraannya.

Momen kemerdekaan menjadi sebuah perenungan, bagaimana wajah kemerdekaan itu dapat terlihat dari kualitas kehidupan masyarakat yang baik, masyarakat yang memiliki harapan hidup tinggi, sejahterah, dan makmur. Tepat kiranya kita mengacu kembali pada ajaran-ajaran pendiri Bangsa, salah satunya Bung Karno dengan konsepnya ‘Ekonomi Berdikari’, sehingga dapat memberikan inspirasi yang jenius bagi pengambil kebijakan untuk keluar dari lingkaran persoalan.

Berdikari tidak dimaksudkan agar bangsa dan negara kita anti segala sesuatu yang berbau asing atau dari luar. Berdikari juga bukan berarti anti modal asing, dan bukan berarti anti ilmu dan teknologi dari luar. Berdikari yang dimaksudkan Bung Karno adalah sikap nasionalisme yang berwawasan luas dan maju dalam penyelenggaraan ekonomi, untuk mencapai kemerdekaan ekonomi bagi segenap masyarakat Indonesia. Sehingga dapat mengentaskan masyarakat dari masalah kemiskinan yang mengakar.

Dalam Ekonomi Berdikari, kepentingan tertinggi adalah kepentingan rakyat, maka penyelenggaraan ekonomi nasional harus didasarkan atas kepentingan rakyat, bukan kepentingan yang lain. Tahun ini adalah tahun ke 79 Indonesia merdeka, dan perjuangan kemerdekaan tidak hanya berhenti pada Proklamasi 1945. Perjuangan kemerdekaan harus selalu dilaksanakan dalam berbagai agenda-agenda pembangunan nasional dalam berbagai sektor, dan basisnya adalah kepentingan rakyat.

79 Tahun Indonesia merdeka menjadi refleksi tajam terutama bagi negara, apakah kemerdekaan itu sepenuhnya sudah didapatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia? Jika masih terdapat masyarakat yang menderita dan kelaparan, maka kemerdekaan yang sejati harus terus diperjuangkan, dan negara menjadi garda depan untuk menjalankan amanat kemerdekaan itu. Penting bagi negara untuk menciptakan Ekonomi Berdikari dengan basis kepentingan rakyat, demi terwujudnya Kemerdekaan Ekonomi bagi segenap masyarakat Indonesia.

Oleh : Ir. Andreas Eddy Susetyo, M.M, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *