Akhirnya, Warga Berhasil Tangkap Buaya yang Mucul di Sungai Sadar Mojokerto

 

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Buaya yang muncul di sungai sadar di wilayah Ngoro Kabupaten Mojokerto dan sempat menghebohkan warga sekitar akhirnya ditangkap warga. Uniknya, warga berhasil menangkap buaya jenis muara tersebut hanya menggunakan sarung.

 

Awalnya beredar video serekor buaya muncul ke permukaan di sungai sadar. Buaya mulai berkeliaran di Sungai Sadar Dusun Toyorono, Desa Sukoanyar, Ngoro, Mojokerto sejak Minggu (6/6). Reptil amfibi itu keluar dari habitat aslinya di anak Sungai Brantas karena perubahan kondisi lingkungan. Pemerintah Dusun Toyorono pun menggelar sayembara untuk menangkap buaya tersebut.

 

Kepala Dusun Toyorono Andri Dwi Prasetyo mengatakan, buaya muara itu berhasil ditangkap 5 warganya pada Rabu (9/6) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, satwa liar tersebut muncul di Sungai Sadar sekitar 1 Km di sebelah barat titik kemunculan pertama.

 

“Buaya tersebut ditangkap warga dengan sarung. Matanya ditutup pakai sarung sehingga tanpa perlawanan. Alhamdulillah tidak ada yang terluka, buayanya juga,” kata Andri, Kamis (10/6/2021).

 

Buaya dengan panjang sekitar 2 meter itu langsung dibawa warga ke kantor Desa Sukoanyar. Lima warga yang menangkap buaya tersebut pun mendapatkan hadiah karena memenangkan sayembara.

 

“Total hadiah yang kami berikan Rp 1 juta dari kas Dusun Toyorono,” terang Andri.

 

Saat ini, kata Andri, buaya muara itu diamankan di salah satu ruangan kosong di kantor Desa Sukoanyar. “Masih kami diskusikan dengan Kades dan masyarakat apakah akan dikembalikan ke habitatnya atau dikarantina. Sementara waktu kami karantina di sini,” ujarnya.

 

Sejumlah petugas Resort Konservasi Wilayah 9 Mojokerto-Sidoarjo Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim berada di kantor Desa Sukoanyar mengecek buaya yang ditangkap warga. Mereka juga berdiskusi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat untuk menentukan langkah penanganan reptil amfibi tersebut.

 

“Keinginan pihak BKSDA, satwa langsung kami bawa ke kantor balai besar untuk dikarantina sesuai arahan pimpinan. Namun, permintaan pihak desa ditahan dulu tiga hari karena mau dibancaki (digelar syukuran),” jelas Petugas Resort Konservasi Wilayah 9 Mojokerto-Sidoarjo BBKSDA Jatim Abdul Jalal.

 

Jika warga sepakat, buaya akan dikarantina di kantor BBKSDA Jatim. Setelah dikarantina, hewan karnivora berumur 2 tahun lebih itu bisa dilepas ke habitat aslinya atau dititipkan ke lembaga konservasi.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *