Buka Posko Laporan, Polisi Minta Masyarakat yang Jadi Korban Arisan Agar Segera Melapor

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Korban arisan lebaran fiktif di Mojokerto mencapai ratusan orang, polisi menduga masih ada lagi korban arisan yang belum melapor. Untuk itu, Polres Mojokerto membuka posko laporan untuk korban penipuan bos arisan lebaran, Tarmiati alias Mia (42) yang kerugiannya mencapai Rp 1 miliar itu.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, posko laporan untuk korban penipuan Mia berada di Mapolsek Ngoro, Jalan Raya Desa/Kecamatan Ngoro. Posko dibuka karena banyaknya korban penipuan berkedok arisan lebaran tersebut.

“Masyarakat yang merasa menjadi korban pelaku dan masih enggan melapor, kami membuka posko untuk melaporkan. Sehingga semua bisa kami kumpulkan untuk kami proses hukum,” kata Dony, Minggu (23/5/2021).

Ia memastikan para korban yang bersedia melapor akan dilayani dengan maksimal di posko tersebut. Laporan masyarakat akan mempercepat penuntasan kasus penipuan berkedok arisan lebaran yang dilakukan Mia.

“Syarat melapor ke posko membawa alat-alat bukti, seperti kwitansi dan lain-lain. Karena arisan ini memakan banyak korban di wilayah hukum Polres Mojokerto,” terang Dony.

Kasus ini ditangani tim gabungan Polsek Ngoro dan Satreskrim Polres Mojokerto. Sejauh ini, polisi mendata emak-emak yang tertipu arisan lebaran lebih dari 200 orang dengan total kerugian Rp 1 miliar. Mayoritas korban warga Kecamatan Ngoro.

Seharusnya, Mia membagikan hasil arisan berupa uang dan kue lebaran ke para peserta paling lambat satu minggu sebelum Idul Fitri 2021. Karena para peserta membayar arisan ke Mia sejak Mei 2020. Namun, ibu dua anak warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro itu kabur bersama suami dan dua anaknya sejak 6 April lalu. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *