DPUBM Kabupaten Malang Respon Cepat Terkait Jalan Rusak

Plt Kepala DPUBM Kabupaten Malang Suwiknyo saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya. (15/6/2023)

Indonewsdaily.com, Malang – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang tanggapi serius terkait jalan berlubang di wilayah Kabupaten Malang,Hal tersebut dikarenakan banyaknya insiden kecelakaan yang disebabkan oleh jalan berlubang.

Banyaknya korban kecelakaan sehingga DPU BM Kabupaten Malang bergerak cepat untuk melakukan perbaikan serta pengerjaan di ruas titik jalan-jalan yang rusak.

Seperti yang di sampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Suwiknyo mengatakan bahwa,Kegiatan DPUBM Kabupaten Malang yang dipaketkan atau di programkan dengan pengerjaan peningkatan jalan maupun rehab segera di kerjakan.

“Memang kita baru start, ada yang masih proses lelang, ada juga yang sudah kontrak, Mungkin dalam minggu-minggu ini jadi, kalau kontrak minggu ini sudah ada aksen lapangan kegiatan rehab dan peningkatan jalan.” terangnya kepada awak media. (15/6/2023)

Selain itu Suwiknyo menambahkan bahwa Kegiatan pemeliharaan rutin berupa tutup lubang atau salep itu sudah aksen awal tahun kemarin.

“Kegiatan Salep sudah kita lakukan Sampai sekarang,memang program itu sepanjang tahun kegiatan kita, Kalau tutup lubang nanti pekerjaan-pekerjaan mana yang akan ditangani tutup lubang tersebut, itu pekerjaan – pekerjaan yang tidak tercover oleh paket peningkatan dan rehabilitasi jalan, nanti kita cover di pemeliharaan rutin berupa konstruksinya yang tutup lubang.” tambah pak Wik panggilan akrabnya.

Lebih lanjut Plt Kepala DPUBM Kabupaten Malang menerangkan bahwa lokasi tercover semua jalan di Kabupaten Malang seluas 1667 KM yang ditangani melakukan pemeliharaan rutin di titik-titik jalan yang memang rusak dan tidak tertangani oleh peningkatan.

“Biasanya itu yang ditangani yang rusak ringan yang salep atau tutup lubang saja bukan beton atau overlay yang dibutuhkan,nah untuk jalan-jalan yang rusak yang kategorinya bukan jalan kabupaten itu memang tidak masuk di perencanaan kita, yang jalan non kabupaten seperti jalan poros desa karena kita sudah punya undang-undang jalan tahun 2022 ini yang mengatur kewenangan jalan.” katanya.

Selain itu Suwiknyo mengatakan ada jalan Nasional yang dipelihara dan di rawat oleh APBN atau Balai Besar,ada jalan propinsi yang menangani PU propinsi, Jadi jalan Kabupaten sepanjang 1667 KM itulah yang akan ditangani.

Dari penjelasannya ia mengatakan untuk penangan jalan rusak yang ada di desa menurutnya paling tepat memakai anggaran yang ada di desa itu sendiri.

“Paling tepat kalau ada di seputaran pedesaan adalah memakai anggaran yang ada di desa, karena desa memiliki Anggaran Dana Desa dari Pemkab Malang dan Dana Desa dari Pemerintah Pusat, dari data di Dinas kami jalan poros desa itu sepanjang 2000 Km,” katanya Suwiknyo.

Ia menjelaskan untuk jalan rusak parah di Kecamatan Pagak, Dampit maupun wilayah lain, sudah masuk program tahun anggaran 2023 ini.

“Kabupaten Malang pada tahun ini mendapatkan anggaran dari Inpres (Instruksi Presiden) sebesar Rp.47 miliar untuk menangani jalan Nasional yang ada di daerah.” tutupnya. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *