Dua Maling Burung Asal Ngajum Ditangkap Warga Blimbing, Pelakunya Ternyata Residivis

Indonewsdaily.com, Malang Raya – Warga Pandanwangi Kecamatan Blimbing Kota Malang berhasil menangkap dua pelaku pencurian 3  burung kenari pada Sabtu (29/5) siang tadi.

Kedua pelaku yang berprofesi sebagai pedagang bakso ini diketahui bernama Santoso (34) warga Desa Sumberejo Kecamatan Ngajum dan Bambang Harianto (29) warga dusun Jambuer desa Balesari Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang.

Kapolsek Blimbing, Kompol Heri Widodo mengatakan kronologi berawal sekitar pukul 10 pagi, telah terjadi pencurian 3 ekor burung kenari, disertai kekerasan yang dilakukan oleh dua pelaku asal kecamatan Ngajum Kabupaten Malang dirumah Achmad Kusairi warga Jalan Simpang Teluk Grajakan Kel Pandanwangi Kec Blimbing Kota Malang.

“Mengetahui 3 burung kenarinya dicuri oleh pelaku, korban berteriak maling sambil mengejarnya,” jelas Heri.

Ditambahkan Heri, saat ada yang berteriak maling, pelaku (Bambang) telah berhasil mengambil dan membawa sangkar yang berisi 3(tiga) ekor burung kenari namun berhasil ditangkap oleh dua orang warga sekitar, sedangkan pelaku  (Santoso) yang saat itu menunggu diatas kendaraan Honda Scoopy berusaha kabur.

“Saat kedua pelaku hendak kabur salah satu warga sempat mengambil kontak dan mematikan motor milk pelaku dan kedua pelaku berusaha kabur,” imbuhnya.

“Namun kedua pelaku berusaha kabur dan melawan terhadap kedua warga yang menangkapnya, akibatnya terjadi pergulatan dan salah satu pelaku sempat melukai perut kiri warga bernama Yanuar,” tambahnya.

Dibantu masyarakat yang berada disekitar TKP berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang buktinya, namun satu ekor burung lepas dan saat diamankan  ternyata membawa gunting dan obeng.

Petugas  Polsekta Blimbing yang mendapat laporan dari warga dan langsung meluncur ke TKP dan membawa pelaku ke Polsekta Blimbing untuk penyelidikan lebih lanjut .

“Kedua pelaku  merupakan residivis kasus Jambret dan baru keluar dari Lapas Kelas I Lowokwaru Kota Malang sekitar 1(satu) bulan lalu.” tutup Kompol Heri pada awak media, Sabtu (29/5 ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *