Hari Pertama Mogok Kerja, Bendera Putih Bertulis Nelayan Berduka Bertebaran di Pelabuhan Muara Baru

Indonewsdaily.com, Jabodetabek – Hari pertama aksi mogok kerja dan ikat kapal di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman atau Pelabuhan Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara, terlihat sepi, Rabu (29/09/2021). 

Berdasarkan pantauan di lokasi, bendera putih bertuliskan “Nelayan Berduka” bertebaran di Kawasan Pelabuhan Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara. Selain itu, tidak terlihat juga aktivitas bongkar muat, cold storage, perbengkelan dan lainnya.

Himpunan Nelayan Purse Seine Nusantara (HNPN), Asosiasi Tuna Indonesia (ASTUIN), dan Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru (P3MB) melakukan aksi mogok kerja dan ikat kapal, sehubungan dengan kenaikan PNBP (PP 85, KEPMEN 86 dan 87 Tahun 2021).

Mereka pun juga telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, sehubungan aksi stop operasional yang akan dilakukan selama seminggu. Koordinasi keamanan selama aksi mogok kerja dan penyediaan tempat ikat kapal untuk sekitar 1600 kapal nelayan.

“Kami sebagai nelayan sangat berduka saat ini terutama dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 tahun 2021 yang tidak berpihak pada kami. Kami minta dari Pak Menteri dan Pak Presiden Jokowi agar PP No. 85 tahun 2021 segara dicabut. Kalau tidak, terpaksa kami akan mogok melaut skala nasional,” kata salah satu ABK bernama Rosyidi saat ditemui di lokasi.

PP No 85 tahun 2021 yang menuai protes para nelayan dan pelaku usaha perikanan, berisi Pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang didukung pula dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 86 dan 87 tahun 2021. Dengan terbitnya aturan ini, kenaikan PNBP untuk para nelayan mengalami kenaikan berkisar 600 persen dari tarif biasanya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, bahwa ada 100 personil gabungan melakukan pelayanan dan pengamanan yang humanis di area Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman atau Pelabuhan Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara, terkait adanya aksi mogok kerja dan ikat kapal.

“Kita lakukan pelayanan dan pengamanan, dan ada sekitar 100 personil gabungan melakukan pelayanan dan keamanan yang humanis,” ucap AKBP Putu Kholis Aryana saat dikonfirmasi terkait pengamanan aksi mogok kerja dan ikat kapal.

Lanjut Putu menambahkan, para personil gabungan juga memberikan himbauan kamtibmas, untuk tertib protokol kesehatan, hormati aturan, kedepankan komunikasi dan humanis.

Seperti diketahui, gelombang gerakan penolakan PP 85 tahun 2021 terus bergulir, dari berbagai Daerah, Kota dan Provinsi di Indonesia.

“Jika kita lihat saat kondisi pandemi Covid 19 ini, berdasarkan hitungan PP 75 yang lama kami mau usahapun agak sulit sekali karena PNBP sudah pernah naik 400-500%, karena mau untung juga susah sebab hasil tangkapan dalam 2 tahun terakhir ini mengalami penurunan hingga 50%. Selain itu juga biaya sparepart alat tangkap seperti jaring, tali dan lainnya itu mengalami kenaikan sehingga sangat memberatkan kami, makanya kami sudah sepakat pelaku usaha dan nelayan tidak akan memperpanjang ijin, jika pungutan hasil perikanan tarif PNBP nya menggunakan tarif yang ada di PP 85 tahun 2021,” pungkas James Then selaku Ketua Himpunan Nelayan Purse Seine Nusantara. [Muhammad Ryan]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *