Frontal MR Mendesak Polisi Segera Periksa Walikota Malang Terkait Gowes di Pantai Kondang Merak

Indonewsdaily.com, Malang – Terkait dugaan pelanggaran PPKM level 3 yang dilakukan Walikota Malang bersama rombongannya dalam acara Gowes di pantai Kondang Merak Kecamatan Bantur Kapupaten Malang beberapa waktu lalu, Front Taktis Aktivis Malang Raya (Frontal MR) menyoroti terkait Walikota Malang yang hingga saat ini belum diperiksa oleh pihak Polres Malang.

Frontal MR mengadakan Koordinasi di Cafe Jeep Malang pada Rabu (29/9/2021) dan diikuti MCC, Gerpas, Anshor, Gerbang, LSM LIRA, PRODESA, LBH WASKITA, JAMAN, PRIBUMI, INSPIRASI, BOLODEWA CITY, MITRO KINASIH, AMPERA, LUBIS INST, GWN, BMK, MASIPAS dan GDR LASKAR .

“Kami dari Front taktis Aktivis Malang Raya ingin meminta pihak polres Malang untuk segera memeriksa Sutiaji yang sampai saat ini belum diperiksa terkait dugaan pelanggaran PPKM level 3 di pantai kondang merak,” ucap Danny Agung Prasetyo selaku korlap Frontal MR pada Indonewsdaily.com, Rabu (29/9/2021).

Adanya dugaan pelanggaran ini yang dilakukan oleh Walikota Malang beserta rombongannya di wilayah kabupaten Malang ( pantai kondang merak ) membuat warga khususnya pedagang disekitar pantai kondang merak menjadi beban moral.

“Para pedagang disana merasa menanggung beban moral terkait pelanggaran yang dilakukan sang walikota Malang beserta rombongannya, akibatnya hingga sampai saat ini kondisi pantai kondang merak masih ditutup dan para pedagang tidak bisa berjualan serta mencari nafkah,” imbuhnya.

Untuk itu kami selaku koordinator Frontal MR akan membuat PETISI yang ditandatangani oleh masyarakat kabupaten Malang minimal 100 tanda tangan. Tujuan agar walikota Malang segera dilakukan pemeriksaan oleh pihak polres Malang dalam waktu secepatnya tanpa alasan apapun.

“Kami akan membuat surat
AUDENSI ke Polres Malang dengan tembusan ke berbagai pihak yg terkait seperti ke Satgas Covid Daerah, Satgas Covid Propinsi Jawa Timur bahkan Kemendagri serta meminta meminta klarifikasi dan salinan surat SP2HP,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *