Papua  

MK Putuskan Mesak Magai-Ismail Djamaluddin Paslon Bupati Nabire Terpilih

Indonewsdaily.com, Nabire – Sidang gugatan PHP Bupati Kabupaten Nabire tahun 2021 memasuki babak akhir. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar dan memutus Paslon nomor urut 2 Mesak Magai-Ismail Djamaluddin (Messi) ditetapkan sebagai Calon Bupati Nabire terpilih dalam sidang yang digelar Rabu (29/9/21).

Dalam amar putusannya MK menolak kedua gugatan Pemohon. Perkara Nomor 149/PHP BUP-XIX/2021 dengan Pemohon Paslon (03) Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si dan Tabroni bin M. Cahya (FransBro)

Amar putusan dalam eksepsi, pertama menyatakan eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum.
Kedua, menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. Amar putusan dalam pokok permohonan Pemohon tidak dapat diterima/ditolak.

MKRI menyatakan sah Keputusan KPU Kabupaten Nabire Nomor 223/PL.02.6-Kpt/9104/KPU-Kab/VIII/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Penyelenggaraan PSU pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire Tahun 2020 tertanggal 3 Agustus 2021.

Memerintahkan Termohon untuk menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nabire Tahun 2021.

Permohonan Pemohon Perkara Nomor 150/PHP.BUP-XIX/2021yang dilayangkan Paslon Yufinia Mote dan Muhammad Darwis (Yuda) Amar putusan dalam eksepsi Termohon dan Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon beralasan menurut hukum. Menyatakan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.

Sedangkan amar putusan dalam pokok permohonan Pemohon tidak dapat diterima /ditolak.

MKRI menyatakan sah Keputusan KPU Kabupaten Nabire Nomor 223/PL.02.6-Kpt/9104/KPU-Kab/VIII/2021 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Penyelenggaraan PSU pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire Tahun 2020 tertanggal 3 Agustus 2021.

Memerintahkan Termohon untuk menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nabire Tahun 2021.

MK melaksanakan sidang putusan PHP Bupati Nabire Tahun 2021 Perkara nomor 149/PHP.BUP- XIX/2021 dimulai pukul 14.46 WIB (16.46 WIT) dan Perkara Nomor 150/PHP.BUP XIX/2021 dimulai pukul 15.30 WIB (17.30 WIT). Adapun Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan atas nama Anwar Usman, SH, MH didampingi 8 hakim MK.

Seperti diketahui Paslon nomor urut 02 Mesak Magai-Ismail Djamaluddin (Messi) meraih suara terbanyak dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Nabire tahun 2020 pada Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara, Messi mendulang suara 25.259 suara.

Paslon nomor urut 3 Fransiskus Xaverius Mote -Tabroni M Cahya 16.135 dan Paslon nomor urut 1 Yufinia Mote Muhammad Darwis 18.184 suara. (Kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *