indonewsdaily.com, Kab Malang– Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam jemput bola pelayanan dan pembinaan melalui program “Dispendik On The Road”. Kali ini, kegiatan dipusatkan di SMP Negeri 1 Pagelaran dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, (19/2/2026).yang lalu.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri, serta para Operator Bantuan Operasional Sekolah (BOS) se-Kecamatan Pagelaran. Fokus utama kegiatan adalah sosialisasi mengenai Integritas ASN, Pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2026, serta Standar Harga Satuan (SHS).
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rosyta Dewi, S.H., M.AP, dalam arahannya menekankan bahwa integritas adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Integritas adalah core of the core. Harus ada keselarasan antara apa yang dipikirkan, diucapkan, dan dilakukan,” tegas Rosyta. Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin ASN dan keterbukaan dalam pelayanan publik.
Sesi tanya jawab berlangsung dinamis, salah satunya mengenai dilema keamanan siswa di sekolah yang berada di tepi jalan raya. Seorang kepala sekolah menanyakan perihal legalitas pemberian honor bagi petugas yang menyeberangkan anak sekolah.
“Sekarang sudah tidak boleh mengangkat tenaga baru. Solusinya, berdayakan tenaga yang ada dengan sistem piket bergilir. Jika sangat mendesak, bisa menggunakan solusi biaya transport selama tidak melebihi batas 20% dari total dana BOS, status penerima bukan ASN, dan memiliki SK resmi dari Kepala Sekolah,” jelas Ibu Sekretaris Dinas
Kegiatan ditutup dengan sesi Desk Pelayanan, di mana para operator dan kepala sekolah mendapatkan bimbingan langsung mengenai Dapodik, pengelolaan BOS, hingga urusan keuangan dan kepegawaian. Dengan adanya pendampingan langsung ini, diharapkan kendala administratif di tingkat sekolah dapat segera teratasi tanpa harus jauh-jauh ke kantor dinas di pusat kabupaten.(*/win).














