Makelar Tanah Asal Tajinan Dibacok OTK, Ini Kronologi Versi Kerabat Korban

Indonewsdaily.com, Malang- Seorang warga Desa Gunungronggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, meninggal dengan tubuh penuh luka. Korban yakni Purnomo (45), yang diduga menjadi korban penganiayaan. Terhadap jenazah korban tengah dilakukan otopsi di Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RS dr Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Hartanto (50), kerabat korban saat ditemui di IKF RSSA menceritakan, malam kemarin sekitar pukul 23.00 WIB, terdengar suara ketukan di balik pintu rumahnya. Saat dibuka, Hartanto melihat korban sudah dalam kondisi bersimbah darah dan meminta pertolongan.

Hartanto kemudian panik, kondisi korban kemudian disampaikan kepada kerabat lain. Akhirnya korban dibawa dengan pikup untuk mencari rumah sakit. Naas, hampir dua jam berkeliling. Tak satupun rumah sakit bisa menerima, karena kondisi penuh.

“Keliling kami, cari rumah sakit. Hampir enam rumah sakit, semuanya penuh. Baru akhirnya ke RSSA jam 1 malam,” kata Hartanto ditemui di RSSA, Senin (26/7/2021).

Menurut Hartanto, tak lama setelah korban dibawa ke IGD RSSA, dirinya mendapatkan kabar bahwa korban telah meninggal dunia. Ada sejumlah luka di bagian tubuh korban, yakni di perut, punggung serta tangan.

“Baru 10 menit masuk IGD, korban meninggal. Luka parah di punggung dan perut,” tuturnya.

Sampai kini, Hartanto bersama keluarga besar tak mengetahui siapa pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Lokasi penganiyaan sendiri hanya berjarak kurang dari 20 meter dari kediaman Hartanto.

“TKP-nya dekat rumah, itu jalan kampung. Tapi kejadiannya tidak ada yang tahu,” beber Hartanto.

Ketika dalam perjalanan mencari rumah sakit, kata Hartanto, korban hanya menjawab jika pelaku tak diketahui karena wajahnya tertutup.

“Kami sempat tanya siapa pelakunya, jawabnya tidak tahu. Sepeda motor korban juga masih ada di TKP. Korban jalan kaki ke rumah saya, karena lokasi dekat,” tegas Hartanto.

Sehari-harinya, korban berprofesi sebagai makelar jual beli tanah. Korban meninggalkan istri dan satu anak. “Kerjanya makelaran tanah, anaknya satu,” pungkas Hartanto.

Polisi sendiri masih menyelidiki kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini. Tim Inafis Satreskrim Polres Malang terlihat mendatangi IKF RSSA untuk melakukan penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *