Pria Pagak Yang Diduga Tewas Minum Racun Tinggalkan Surat Wasiat

Indonewsdaily.com, Malang – Jumai (51) warga warga Dusun Krajan, RT. 06 RW.02 Desa Sempol, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, yang ditemukan tewas didalam kamar tidurnya yang diduga alami dipresi dan mulut korban keluar busa kering dengan meninggalkan selembar surat wasiat yang diduga ditulis oleh korban sebelum meninggal dunia.

IPTU Supriyono Kapolsek Pagak mengatakan, isi surat wasiat korban ditemukan dimeja kamar korban yang ditulis disecarik kertas dengan pensil. Intinya korban meminta maaf kepada kedua orang tuanya.

“Bapak Karo emak aku njalok seporoyo, Aku duwe tumindak koyok ngene, Aku ancen bener gak kuat, Bapak Karo emak sepuroneyo ancen sing dadi kewajibanku pak Mak…Koyok ngene bapak mak aku pesen keluarga kulon Ojo oleh Ngrepoti aku, Bapak Mak Sepurane yo pak Mak…..” ucap Supriyono pada awak media, Kamis (9/12) siang.

Dijelaskan Supriyono , sebelumnya korban berada didalam kamar dengan pintu kamar dikunci dari dalam sejak dhuhur sekira jam 12.30 WIB, Rabu (8/12) siang kemarin. Dan ketika dipanggil namanya tidak menjawab, akhirnya diketahui saudara Andik Usmanto dan saudara Boiran Fhaheit berusaha mendobrak pintu kamar, dan setelah terbuka korban sudah dalam keadaan meninggal dunia terlentang diatas tempat tidur dengan kedua tangan diatas dada dan mulut berbusa kering.

“Diduga korban depresi hingga mengakhiri hidupnya dengan meminum obat atau racun, namun disekitar korban dan TKP tidak diketemukan bekas/jenis obat/racun yang diminum oleh korban dan diperiksa oleh saudara Andik Usmanto denyut nadi dilehernya sudah tidak ada,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *