Mancing Mania di Sidoarjo Dibubarkan Petugas Saat Razia Jam Malam

Indonewsdaily.com, Sidoarjo- Melanggar jam malam saat PPKM Darurat sebuah kolam pemancingan dan warkop di razia petugas gabungan di Sidoarjo, Jatim. Padahal, sesuai aturan PPKMD diberlakukan jam malam pembatasan mobilitas yang dimulai pukul 20.00 WIB. Namun lokasi pemancingan dan warkop di Desa Sidodadi Kecamatan Candi tersebut tidak mematuhinya.

Awalnya kolam pemancingan itu mengelabui petugas dengan mematikan lampu depan sehingga terlihat seolah-olah kolam pemancingan tutup. Namun petugas tak tertipu. Petugas yang masuk melihat banyak warga sedang nongkrong dan mancing.

“Mereka sempat kelabui petugas, lokasi pemancingan lampunya dimatikan. Karena mereka melanggar jam malam terpaksa kami bubarkan. Pemilik dan pengunjung karena mereka melanggar jam malam, mereka diberikan sanksi tipiring,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (9/7/2021).

Kapolres menjelaskan selama PPKM darurat Polri bersama TNI, Satpol PP setiap malam melakukan razia yustisi secara rutin. Razia ini untuk menertibkan masyarakat yang melanggar jam malam dengan harapan untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

“Di hari pertama sampai hari ke lima masyarakat dalam kota, sudah banyak yang memahami aturan itu. Namun di hari ke enam ini masyarakat yang berada di luar kota belum memahami aturan PPKM darurat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *