Alibi Pelaku Kalau RZ Tewas Karena Terjatuh Di Kamar Mandi – Polisi Mengungkap

Indonewsdaily.com, Sidoarjo – Pasca penganiayaan yang menyebabkan seorang bocah balita perempuan bernama Raiza (3) dan merupakan anak tiri dari pelaku, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mendatangi terduga pelaku di tahanan Mapolsek Candi, Selasa (2/11/2021).

Menurut Kusumo, hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap terduga pelaku.

“Terduga pelaku masih kami periksa. Begitu juga dengan ibu korban, akan kami mintai keterangan. Tapi kondisi ibu korban masih trauma, jadi belum bisa kami lakukan pemeriksaan,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Ditambahkan Kusumo , status terduga pelaku dan Wiwik Agustin, ibu korban, merupakan pasangan suami siri. “Jadi status nya nikah siri,” ungkapnya.

Perlu diketahui terduga pelaku adalah Dicky Setiawan. Dia menganiaya korban di rumah kontrakan di Sumokali Candi, Sidoarjo. Penganiayaan terjadi saat ibu korban Wiwik Agustin pergi bekerja pada Senin pagi.

“Saya lagi kerja waktu itu,” ujar Wiwik.

Awalnya pelaku mengaku korban meninggal akibat terjatuh di kamar mandi. Namun pengakuan itu menimbulkan kecurigaan warga.

Saat korban dimandikan sebelum dimakamkan di Desa Kedungsolo Porong, ditemukan banyak luka di tubuh korban.

Warga kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Porong. Namun penanganan kasus dilimpahkan ke Polsek Candi sesuai lokasi penganiayaan

Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, membenarkan bahwa terduga pelaku sempat diamuk massa lantaran diduga menganiaya korban hingga tewas. Meski demikian, pihaknya masih belum menjelaskan secara detail motif penganiayaan tersebut.

“Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif dan sebagainya. Dan untuk hasil visum kita juga menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *