Mempertegas Posisi Pancasila

Sekretaris Jenderal DPP KNPI, Gandung R.N. Huda.

Indonewsdaily.com – Pluralitas dan kebhinekaan bangsa kita telah mengakar sejak era-era lampau, ketika Nusantara lama membangun hubungan diplomatik dan ekonomi dengan berbagai bangsa lain di dunia. Interaksi bangsa nusantara yang luas ini melahirkan akulturasi, pertukaran nilai, budaya dan ilmu pengetahuan antar bangsa.

Akulturasi budaya semakin meluas ketika kekuasaan seperti Mataram kuno menjelajah dunia. Diikuti dengan imperium lainnya seperti Singhasari, Majapahit dan era kerajaan Islam pasca Majalahit. Nusantara adalah negeri maritim yang luas hubungannya dengan bangsa lain, dan tingkat akulturasi budayanya juga sangat luas.

Dari itulah maka para pendiri bangsa merumuskan nilai, falsafah bangsa, yang kemudian menjadi ideologi negara kita, Pancasila. Pancasila mencerminkan nilai, kultur, realitas objektif bangsa kita yang memang sangat ramah terhadap perbedaan dan tegak lurus pada persatuan.

Beberapa hal yang menjadi catatan yang perlu diperhatikan dapat dijelaskan dalam beberapa paragraf dibawah ini.

Pertama, pluralitas bangsa kita memiliki jejak sejarah yang jelas, bahwa sejak era-era nusantara lama, leluhur kita telah meletakkan dasar-dasar pluralisme dan kemudian dirumuskan dalam konsep Bhineka Tunggal Ika, Tan Hanna Dharma Mangrwa.

Kedua, bangsa kita memiliki corak yang dilambangkan dengan frasa “Tanah – Air”. Yaitu potensi dan budaya agraris (daratan) yang dilambangkan dengan istilah “tanah” dan potensi/budaya kemaritiman yang disimbolkan dengan “air”. Kita merupakan satu-satunya negara di dunia yang memiliki frasa “tanah air ku” sebagai istilah lain untuk negeri ku. Ini juga memperkuat indikasi akulturasi antara budaya masyarakat daratan denga pesisir dan saling mengisi satu sama lain.

Ketiga, di era modern ini, yaitu era Society 5.0 ini, aspek yang harus kita kedepankan adalah “Persatuan”. Perbedaan warna dan pilihan politik memang sebuah keniscayaan. Dari Sabang sampai Merauke, dari Mianggas hingga Pulau Rote, masyarakat kita sangat plural. Namun, yang harus kita tonjolkan adalah aspek “Persatuannya”. Jika kita memang berbeda dalam hal adat, bahasa lokal, agama, politik dan seterusnya, maka yang diangkat ke permukaan sebagai kekuatan kolektif bangsa adalah persamaannya. Sama-sama anak bangsa yang memiliki Pancasila, dan sama-sama hidup menjaga NKRI harga mati.

Keempat, kedudukan ideologi Pancasila, yang menurut saya sudah waktunya dipertegas kembali: bahwa PANCASILA bukan PILAR BANGSA sebagaimana yang hari ini masih disosialisasikan oleh MPR/DPR RI. Pancasila adalah DASAR NEGARA, ideologi yang menjadi Dasar bagi berdirinya 4 PILAR Bangsa yang sudah sejak lama kami usulkan menjadi 5 Konsensus Kebangsaan, yaitu: 1). Sumpah Pemuda, 2). Proklamasi, 3). NKRI, 4). UUD 1945 dan 5). Bhineka Tunggal Ika.

Oleh: Gandung R.N. Huda (Sekretaris Jenderal DPP KNPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *