Faktor Asmara Mempengaruhi Kebijakan Politik Ketua PB KOPRI PMII

Indonewsdaily.com – Ketua PC PMII Kota Palembang, Winda menyatakan sikap Mosi Tidak Percaya terhadap Hasil Keputusan Rapat Formatur yang digelar pasca perhitungan suara hasil Kongres PMII – ke XX di Balikpapan.

Menurutnya, hasil keputusan Rapat Formatur tersebut tidak sesuai dengan AD/ART BAB VIII, Pasal 18 poin 8b. Tanpa adanya koordinasi dengan Kopri PKC dan tidak memperhatikan keterwakilan region.

“Nama yang masuk di kepengurusan PB Kopri PMII, tidak sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Pengurus Wilayah atau Cabang Kopri PMII Se-Sumatera Selatan. Hal ini tidak sesuai dengan AD/ART Pasal 18 poin 9c,” ungkap Winda.

Sehingga, dia menyatakan kepengurusan PB KOPRI PMII delegasi Kopri Sumatera Selatan atas nama Nur Fitriah adalah nyatakan Ilegal, dikarenakan tanpa adanya Koordinasi dan Rekomendasi dari KOPRI Cabang ataupun KOPRI PKC Sumatera Selatan.

“Di Intervensi dan diputuskan secara pribadi oleh Ketua PKC PMII SUMSEL (Husin Rianda) tanpa melibatkan Ketua KOPRI Se-Sumsel, hal tersebut dibuktikan dengan adanya hubungan asmara Husin dengan Maya selaku Ketua KOPRI PB PMII,” ungkapnya.

“Seharusnya Ketua KOPRI PB PMII Harus lebih Profesional untuk menyikapi dan menyeleksi calon Pengurus PB KOPRI PMII,” tambahnya.

Oleh sebab itu, dia meminta Nur Fitriah yang tidak memiliki rekomendasi yang jelas, kembali ke Sumatera Selatan. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya rekomendasi serta koordinasi dari Ketua KOPRI Cabang Se-Sumatera Selatan dan Ketua KOPRI PKC PMII Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *