RDP dengan Komisi II, PKL Benpas Minta Lahan Pemkot Mojokerto untuk Sentra Dagang

 

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Paguyuban Pedagang Benpas Sore meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memfasilitasi lahan di sisi selatan kawasan Benteng Pancasila (Benpas) sebagai lokasi sentra Pedagang Kaki Lima (PKL).

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Mojokerto, Rabu (23/9/2026). Para pedagang berharap relokasi dapat menjadi solusi atas persoalan PKL yang selama ini berjualan di sekitar bahu jalan sekaligus mengurangi gangguan terhadap arus lalu lintas.

Legal dan Dewan Pembina Paguyuban Pedagang Benpas Sore, Iwut Widiantoro, S.H., mengatakan pihaknya telah mengusulkan pemanfaatan lahan di belakang kawasan pedagang sejak 2022.

“Sejak tahun 2022 kita sudah mengajukan proposal ke dewan untuk relokasi lahan belakang pedagang ini untuk ditempati para pedagang kaki lima. Cuman belum ada respon,” kata Iwut.

Menurut dia, munculnya informasi mengenai rencana penyewaan lahan tersebut kembali membuat para pedagang meminta kejelasan. Paguyuban khawatir jika lahan diberikan kepada pihak ketiga, nantinya justru muncul persoalan baru antara pengelola usaha dengan PKL yang selama ini beraktivitas di kawasan Benpas.

“Harapan kita, tanah yang disewakan oleh Pemkot itu barangkali bisa dipakai menjadi sentra PKL Benpas. Jadi PKL sudah tidak di bahu jalan lagi dan bisa memperlancar lalu lintas Jalan Benpas,” ujarnya.

Saat ini, Paguyuban Pedagang Benpas Sore memiliki sekitar 75 anggota. Para pedagang mengaku telah berjualan di kawasan tersebut selama sekitar 12 hingga 13 tahun.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Mojokerto, Moeljadi, mengatakan persoalan PKL di kawasan Benpas perlu dicarikan solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan pedagang sekaligus kepentingan pengguna jalan.

Menurutnya, para pedagang sebenarnya memiliki itikad membantu pemerintah mengurangi kemacetan dengan bersedia dipindahkan ke lokasi yang lebih tertata.

“Teman-teman PKL ini ingin membantu pemerintah kota untuk mengurangi kemacetan. Caranya, teman-teman PKL bersedia dipindah ke tempat ini dan meminta difasilitasi,” kata Moeljadi.

Namun, ia menekankan bahwa relokasi harus disertai komitmen. Setelah mendapatkan lokasi baru, pedagang yang telah direlokasi harus benar-benar meninggalkan lokasi lama agar penataan tidak kembali seperti sebelumnya.

“Yang pertama harus kita tuntaskan adalah bagaimana teman-teman bisa menjamin bahwa ketika direlokasi ke sana tidak akan ada lagi PKL di bahu jalan,” ujarnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *