Sidak Hasil Pembangunan Gedung DPRD, Komisi II Beri Catatan Khusus

Komisi II DPRD Kota Mojokerto saat melakukan sidak hasil pembangunan gedung DPRD.

Indonewsdaily.com, Mojokerto — Komisi II DPRD Kota Mojokerto sidak gedung DPRD yang berada di jalan raya Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon, Rabu (15/2/2023).

Namun, wakil rakyat tidak bisa memasuki gedung mereka sendiri lantaran kunci pintu masih dibawa oleh pemborong dan belum diserahkan ke Dinas PUPR.

Meski begitu, Komisi II yang hanya memeriksa kondisi luar gedung memberikan sejumlah catatan kepada DPUPR yakni akses disabilitas, sejumlah hasil pengerjaan yang kurang presisi.

“Secara umum hasil bangunan sudah selesai dikerjakan, hanya beberapa yang menjadi catatan yakni akses disabilitas, monumen pancasila dan beberapa yang kurang presisi,” kata Ketua Komisi II, Agus Wahjudi Utomo kepada awak media usai sidak.

Menurutnya akses untuk teman-teman disabilitas sangat penting. Ia melanjutkan gedung dewan merupakan salah satu fasum yang harus menfasilitasi siapa saja termasuk disabilitas.

“Hal-hal seperti akses disabilitas sangat penting sesuai gedung fasum lain yang ramah disabilitas sehingga gedung dewan juga harus ada,” katanya.

Ketik disunggung soal tidak bisa masuk ke dalam gedung lantaran kunci masih dibawa oleh pemborong, ia tidak begitu mempermasalahkan.

“Memang belum diserahkan jadi tidak jadi masalah,” tukasnya.

Hal senada juga dikatakan Wahyu Nur Hidajat anggota Komisi II mengatakan jika ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki oleh pemborong seperti ada beberapa titik plafon yang nampak bekas bocor.

“Mumpung masih tahap pemeliharaan kita menyarankan seperti bocor harus segera diperbaiki segera,” katanya.

Sementara itu Kabid Penataan Ruang, Bangunan dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum DPUPR Kota Mojokerto Yustian Suhandinata mengatakan akses disabilitas dan monumen pancasila sudah dianggarkan pada tahun ini.

“Untuk akses disabilitas sudah dianggarkan,” katanya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *