Tingkatkan Jasa Pelayanan dan Keselamatan Transportasi Pelayaran, KUPP Sungai Lumpur Gelar Sosialisasi

Indonewsdaily.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan RI, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Sungai Lumpur melaksanakan sosialisasi Penetapan Perairan Pandu Luar Biasa  (PPLB), Pelimpahan Pemanduan dan Penundaan Kapal, Sistem Prosedur Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di wilayah kerja Sungai Lumpur, Sumatera Selatan, Jumat (27/8/2021).

Adapun tujuan kegiatan sosialisasi penetapan perairan pandu luar bisa tersebut, dalam rangka untuk meningkatkan jasa pelayanan dan keselamatan transportasi di bidang pelayaran.

Pelakaanaan sosialisasi ini dihadiri jajaran KUPP Kelas III Sungai Lumpur beserta jajarannya, Distrik Navigasi Kelas I Palembang yang diwakili Kabag Tata Usaha dan staff VTS, DPC INSA Provinsi Sumatera Selatan di wakili  Purwanto dan Buyung, DPW ISAA Provinsi. Sumatera Selatan, Perwakilan dari PT. OKI Pulp And Paper Mills.

Direktur Operasi & Komersial PT. Langlang Laju Layang Capt. Harry Buana Putra, Kepala Cabang PT. Langlang Laju Layang Andri Yansyah, Manager Operasi PT. Langlang Laju Layang Nicolas August, Riki Gumilar, Rully Yulianto serta para pengguna Jasa dari PT Rizkia Armada Nusantara, PT Yala Kharisma Shipping dan PT Segara Mitra Abadi. 

Badan Usaha Pelabuhan PT. Langlang Laju Layang secara resmi telah memperoleh pelimpahan wewenang Pemanduan dan Penundaan Kapal di wilayah kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sungai Lumpur Provinsi Sumatera Selatan. Pelimpahan ini tertuang dalam Keputusan Dirjen Perhubungan Laut No. KP.706/DJPL/2021 tanggal 23 Juni 2021.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sungai Lumpur Capt. Boyke Aries Sonatha M.M, M.Mar saat memberikan sambutannya pada kesempatan itu memperkenalkan manajemen Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Langlang Laju Layang, yang telah secara resmi mendapatkan Pelimpahan dari Kementerian Perhubungan.

Capt.Boyke mengatakan dengan adanya pelimpahan ini diharapkan manajemen PT Langlang Laju Layang agar dapat mengikuti dan meningkatkan pelayanan standar kinerja pemanduan dan penundaan kapal. Sesuai dengan persyaratan peraturan yang sudah ditentukan dan dapat memberikan pelayanan yang baik.

“Pelimpahan ini diharapkan manajemen PT Langlang Laju Layang agar dapat mengikuti dan meningkatkan pelayanan standar kinerja pemanduan dan penundaan kapal. Sesuai dengan persyaratan peraturan yang sudah ditentukan dan dapat memberikan pelayanan yang baik,” tutur Capt Boyke saat dikonfirmasi Sabtu (28/08/2021).

Lebih lanjut, Capt Boyke menyatakan pelaksanaan pelimpahan ini agar tetap mengacu kepada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Sistem  Prosedur Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal. Untuk menunjang keamanan dan keselamatan pelayaran di lingkungan Maritim khususnya di wilayah kerja KUPP Kelas III Sungai Lumpur dan pada umumnya di Provinsi Sumatera Selatan.

Selain itu, Kepala UPP Kelas III Sungai Lumpur juga menekankan BUP PT Langlang Laju layang yang telah menerima mandat, dapat menerapkan ketentuan tarif yang kompetitif sesuai dengan aturan maupun peraturan yang berlaku.

“Begitu juga dalam pemenuhan kewajiban terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari jasa pemanduan dan penundaan yang harus dibayarkan kepada pemerintah. Kedepan masih perlu dilakukan sosialisasi lanjutan demi peningkatan Service Level Agreement (SLA),” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Operasi dan Komersil PT. Langlang Laju layang Capt.Harry Buana Putra mengatakan pihaknya optimis akan menjalankan aturan dan peraturan yang berlaku serta akan memberikan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal sebagaimana yang diharapkan para pengguna jasa. 

“Tentu dengan dukungan kesiapan dari sumber daya manusia (SDM) maupun ditunjang fasilitas sarana dan prasarana yang mumpuni,” ujar Capt.Harry.

Capt.Harry menjelaskan sosialisasi ini sekaligus menjadi wadah diskusi untuk menerima masukan dari para pengguna jasa untuk memudahkan pemahaman tentang alur proses pelayanan. Khususnya terhadap pelayanan pandu dan tunda kapal yang akan dilaksanakan di wilayah kerja UPP Kelas III Sungai Lumpur. 

“Dengan adanya pelimpahan ini, kami juga akan terus meningkatkan standarisasi pelayanan, seiring dengan target peningkatan kinerja perusahaan,” pungkas Capt Harry.[Muhammad Ryan]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *