Urus SIM di Kota Mojokerto Bisa Sekalian Vaksin Covid-19, Polresta Sediakan Ruang Khusus

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Polresta Mojokerto jemput bola mensukseskan vaksinasi covid-19 di wilayah Kota Mojokerto. Berbagai cara dilakukan dengan jemput bola, seperti memberikan pelayanan vaksin covid kepada masyarakat yang hendak membuat SIM di Satpas Polresta Mojokerto yang berada di Lingkungan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon. Masyarakat yang belum divaksin yang hendak mengurus SIM harus mengikuti pelayanan vaksinasi yang telah disediakan.

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan selain sebagai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke 75 di Polresta Mojokerto. Namun, juga untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang mengalami tren kenaikan selama sepekan belakangan.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, pihaknya sengaja menggabungkan kegiatan vaksinasi dengan pelayanan publik. Dimana yang menjadi prioritas pelayanan publik haruslah warga yang sudah divaksinasi.

“Yang memang belum mendapatkan vaksin atau belum pernah divaksin kami menyiapkan fasilitas vaksin di sini langsung (Satpas). Kita lakukan berbagai upaya agar semua masyarakat bisa vaksin, jadi tidak ada alasan lagi apalagi menolak vaksin,” katanya, Jumat (25/6/2021).

Rofiq menegaskan dengan adanya penyediaan vaksinasi di pelayanan publik Satpas Polresta Mojokerto, dipastikan dapat membantu pemerintah dalam alokasi vaksin terhadap semua warga.

“Utamanya di ruang-ruang publik, karena vaksin bukan serta merta kepentingan pribadi. Tapi adalah kepentingan sosial, kita gunakan masker, kita lakukan vaksin, jaga jarak. Untuk memastikan diri kita tidak membahayakan orang lain,” terangnya.

Rofiq menambahkan, bagi warga yang sudah mendapatkan vaksinasi di Satpas Polresta Mojokerto akan diberikan pin sebagai tanda telah diberikan vaksin.

“Ada pin sebagai tanda, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sampai alokasi vaksin di Polresta habis,” imbuhnya.

Sebelumnya, warga melakukan persiapan untuk divaksin, dengan dimintai data. Kemudian dilakukan vaksin di ruang khusus, lalu diobservasi di ruang lain melihat apakah ada gejala yang ditimbulkan paska vaksinasi.

Jika tak ada gejala, barulah warga melakukan registrasi tahapan pembuatan SIM sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan berlaku selama ini. “Secara umum mereka memahami, dan tidak ada yang merasa resisten dengan kebijakan ini. Dan ini menjadi bagian bagaimana pemerintah mempermudah warga untuk mendapatkan vaksin,” tukasnya.

Terpisah, Kasatlantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti menambahkan, kegiatan vaksinasi untuk mendapatkan pelayanan publik di Satpas akan dilakukan setiap hari. Hingga batas waktu yang masih belum ditentukan.

Pasalnya wilayah hukum Polresta Mojokerto mendapatkan jatah vaksinasi sebanyak 100.000 vaksin. Ribuan vaksin sendiri harus disalurkan juga ke desa-desa di wilayah hukum masing-masing Polres.

“Cuman untuk di Satpas, perhari kita sediakan jatah 20 vaksin. Usai divaksin warga gak langsung register SIM, tapi juga diobservasi, diberi susu sebagai tambahan nutrisi. Jadi sebelum buat SIM harus divaksin dulu yah, kalau yang sudah tinggal tunjukan bukti sudah vaksin,” pungkasnya.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *