Walikota Malang: Urusan Pengelapan dan Pungli Pemakaman Covid-19, Saya Serahkan Kepada APH

Indonewsdaily.com, Malang- Kasus dugaan pengelapan dan pungli uang insentif tukang gali kubur pemakaman Covid-19 di Kota Malangn kini mulai masuk tahap penyelidikan pihak kepolisian. Kasus ini juga menjadi sorotan anggota dewan yang menilai Pemkot Malang kurang becus dalam lakukan sosialiasi.

Walikota Kota Malang Sutiaji angkat bicara terkait masalah ini. “Saya pasrah urusannya kalau itu sudah urusan penggelapan dan pungli itu saya serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” ucapnya.

Diungkapkan Sutiaji, ia sudah koordinasi dengan APH masalah pungli, siapapun menurutnya bahwa itu adalah menciderai nilai nilai keadilan. Hak orang telah diambil, bahwa itu harus dikawal dan diberi pembelajaran. Menurutnya dalam agama itu ada yang namanya pahala dan siksa, ada neraka dan surga. Sesungguhnya ketika dia melakukan kesalahan dan sudah dikasih tahu dan diperingatkan tapi masih tetap.

“Sudah koordinasi dengan APH masalah pungli, siapapun menurut saya bahwa itu adalah menciderai nilai nilai keadilan. Hak orang telah diambil, bahwa itu harus dikawal dan diberi pembelajaran,” Imbuh Sutiaji pada awak media, Rabu (8/9/2021).

Sutiaji juga sudah minta pada inspektorat untuk melakukan itu pemeriksaan. Semalam lanjutnya sudah instruksikan kepada Camat dan Lurah untuk melakukan inventarisir masyarakat yang melakukan pemakaman mandiri. “Insyaallah 57 kelurahan besok sudah ada laporan ke kami dan nanti akan kita lakukan kroscek,” tambahnya.

Sutiaji mengatakan jika sebetulnya ia sudah dapat informasi adanya pungli dan pengelapan uang gali kubur itu sekitar dua bulan yang lalu, tapi yang melapor bukan yang bersangkutan.

“Jadi ada yang menyampaikan kepada saya, setelah saya kroscek, orangnya tidak mau. Dia menyampaikan yang penting uang saya kembali gitu aja, tapi saya gak mau jadi saksi dan seterusnya,” jelasnya.

Inilah saudara saudara kita, masyarakat kota malang khususnya, jangan pernah takut untuk menyampaikan kebenaran. Karena ini dilindungi, maka sampaikan saja supaya ini menjadi pembelajaran kita semua, saksi dilindungi kok.

Siapapun yang mengintimidasi orang lain kan tidak boleh. Jadi gak usah takut lapor dengan bukti bukti yang ada, kami akan lindungi. Gak main main ini, mestinya kita sudah mendekatkan diri kepada Tuhan di masa pandemi kok masih hak orang lain diambil.

“Jadi kami berbuat tegas ini, di inspektur kami kuatkan. Kalau yang lain ini tentu adalah ranahnya APH,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *