Keterangan Polisi Terkait Wanita Kromengan Tewas Tersengat Listrik Saat Bereskan Kabel Wifi

Indonewsdaily.com, Malang – Nahas menimpa Andriani Rosidah (33) seorang perempuan warga Dusun Krantil, Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang meninggal dunia karena diduga tersengat listrik.

Korban tewas dengan kondisi tangan, ketiak dan punggung terbakar. Menurut keterangan dari saksi, korban tersengat saat berniat membereskan kabel wifi yang putus di depan rumahnya.

Namun tanpa disangka, kabel wifi yang putus tersebut menempel di tiang listrik yang ada diatas atap rumah korban. Akibatnya korban tersengat dan meninggal di lokasi kejadian.

“Hari ini, Senin tanggal 1 November 2021 sekira pukul 16.30 Wib. Kami telah menerima laporan tentang kejadian seorang perempuan meninggal dunia diduga tersengat Listrik disebuah rumah yg beralamat di Dusun Krantil, RT. 07 / RW. 03 Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan,” terang Kapolsek Kromengan AKP Hari Eko Utomo, (1/11/2021) malam.

Menurut keterangan saksi, Awalnya korban hendak menggulung kabel wifi yang putus dan menjuntai di teras rumahnya, Namun tanpa disangka, kabel wifi yang putus tersebut menempel di tiang listrik atap rumahnya. Akibatnya korban tersengat listrik tersebut.

“Awalnya korban melihat kabel jaringan wifi yang putus dan menjuntai didepan teras rumahnya, kemudian korban bermaksud menggulung kabel tersebut, namun ternyata kabel wifi tersebut teraliri aliran listrik bertegangan sehingga korban tersengat aliran listrik bertegangan tersebut dan akhirnya meninggal dunia,” jelas AKP Hari.

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar mencoba menolong korban. Akan tetapi, karena tersengat cukup lama, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

“Korban meninggal saat dalam perjalanan menuju ke Puskesmas,” tambah Hari.

Sesaat kemudian, saksi yang merupakan warga sekitar langsung melaporkan kejadian ini ke perangkat desa yang kemudian diteruskan ke Polsek Kromengan.

Mendapati laporan tersebut, anggota Polsek Kromengan langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi. Selain itu, polisi juga meminta PLN agar memutus arus listrik sementara.

“Kami bersama anggota segera meluncur ke TKP, untuk mengamankan dan melakukan olah TKP,” jelasnya.

AKP Hari juga menghubungi dalam hal ini, tim Inafis Satreskrim Polres Malang. Untuk melakukan olah TKP lebih lanjut dan bersama tenaga medis dari puskesmas Kormengan untuk melakukan pemeriksaan luar kondisi tubuh korban.

“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai takdir, dan juga menyatakan menolak untuk dilakukan otopsi. Setelah diserahkan, jenazah korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *