Amithya Tegaskan Pentingnya Sinergisitas Para Stakeholder Tekan Kasus Kekerasan Seksual

Indonewsdaily.com – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengungkapkan kekerasan seksual yang dialami oleh anak adalah permasalahan yang memiliki urgensi besar untuk segera diselesaikan. Amithya menganalogikan kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak ibarat sebuah gunung es, yang apabila kasus dipermukaan terbuka maka keseluruhan kasus-kasus lainnya akan juga segera terbuka.

“Ketika ujungnya terbuka maka semuanya akhirnya ketahuan. Jadi menurut saya, masalah sex education seharusnya sudah sedari lama seharusnya menjadi urgensi,” ungkap Amithya, Jumat (2/7/2021).

Dia memandang kurangnya pemahaman dan pendidikan dini kepada anak-anak mengenai edukasi seksual merupakan salah satu penyebab dari maraknya kasus kekerasan seksual kepada anak-anak sering terjadi.

Pemahaman edukasi seksual kepada anak sejak dini, lanjut dia, seharusnya sudah melekat dalam pendidikan secara formal (sekolah) maupun informal (keluarga dan masyarakat). Dia juga menekankan pentingnya sinergitas antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam memberikan pendidikan edukasi terkait permasalahan seksual

“Keluarga di sini sebagai microsystem inilah yang punya peran penting di dalam memberikan edukasi sosialisasi kepada anak-anak kita dan kepada seluruh anggota keluarga,” ujarnya.

Tidak lupa, dia juga mengajak seluruh orang tua untuk paham dan bisa melindungi anak anak mereka dari kekerasan seksual. Sehingga pemahaman dan pengetahuan terhadap edukasi seksual kepada anak penting untuk dikuasai.

“Masyarakat sebagai komunitas dapat membuat nilai-nilai atau value yang sama, bahwa kekerasan seksual adalah perilaku yang tidak bisa ditolerir dan sexual education itu sangat penting,” tambah dia.

Masyarakat sebagai komunitas memiliki peran untuk melindungi individu dari kekerasan seksual. Dengan adanya tekanan dari masyarakat, dia meyakini dorongan dari individu melakukan kekerasan seksual pasti akan menurun seiring dengan besarnya tekanan dari lingkungan sosial dan sanksi yang diberikan kepada pelaku kekerasan seksual.

“Kekerasan seksual itu tidak hanya terjadi sebab anak dipaksa melakukan kekerasan, tapi ada upaya manipulatif yang dilakukan oleh orang-orang yang jadi predator anak-anak ini. Sebetulnya itulah yang harus kita cari bagaimana caranya untuk mengedukasi, tidak hanya anaknya tapi juga orang tuanya harus juga di edukasi,” tegas Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.

Anggota Komisi D DPRD Kota Malang itu juga menambahkan peran pemerintah sebagai makro ekosistem tidak bisa dikesampingkan. Pasalnya negara memiliki tanggung jawab membentuk payung hukum yang bisa melindungi korban kekerasan seksual.

Dia memandang pembentukan payung hukum untuk melindungi korban-korban kekerasan seksual adalah hal yang mendesak untuk segera direalisasikan oleh pemerintah pusat.

“Artinya masyarakat ini mempunyai jaminan, bahwa mereka terlindungi. Jadi kalau menurut saya, sebelum adanya RUU PKS ini yang bisa kita lakukan adalah melakukan sosialisasi kemudian memperbaiki dan mengevaluasi,” pungkasnya.

Dia meyakini, dengan adanya sinergi dari ketiga stakeholder tersebut (keluarga, masyarakat, dan pemerintah) kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak dapat teratasi. Sebagai seorang ibu, dia memandang merawat dan melindungi anak dapat diibaratkan seperti melindungi masa depan bangsa kedepan.

“Melindungi anak pada hakikatnya adalah melindungi keluarga, melindungi masyarakat, dan melindungi bangsa dan negara di masa depan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *