APEL Sikapi Silpa Rp 5,7 Miliar DBHCHT Kota Batu 

Indonewsdaily.com, Kota Batu – Kepala Desa se-kota yang tergabung di Asosiasi Pemerintah Desa dan Lurah ( APEL ) kota Batu sikapi silpa 5,7 M Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) kota Batu.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Desa Oro-oro Ombo Wiweko usai mengikuti sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan Bidang Cukai Bagi Perangkat Desa, dan Organisasi Wanita se-Kota Batu di hotel Senyum. Selasa ( 16/11/2021 ).

“Seperti yang di sampaikan oleh Wakil Wali Kota Batu H Punjul Santoso bahwa 25 persen dari Silpa DBHCHT sebesar 5,7 M akan di alokasikan untuk kesehatan. Maka dari itu kami berharap dana tersebut bisa di alokasikan juga untuk pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan di desa-desa se-kota Batu. Karena kami juga membutuhkan sarana dan prasarana untuk pelayanan kesehatan di desa seperti posyadu karena posyandu ini menyangkut kepentingan kesehatan anak dan lansia,  dan mobil ambulance juga sangat kami butuhkan untuk mengatar warga yang akan berobat ke rumah sakit,” jelasnya.

APEL juga berharap jangan sampai kami mendengar Pemkot Batu kesulitan dalam mengalokasikan pengunaan dana tersebut.

“Karena sangat di sayangkan apabila ada kata-kata pengalokasian DBHCHT untuk kesehatan angel ( sulit ) padahal masih banyak pemenuhan kebutuhan saran dan prasarana kesehatan di desa yang belum terpenuhi ” harap Wiweko yang juga ketua Asosiasi Pemerintah Desa dan Lurah ( APEL ) kota Batu ini.

Disampaikan pula oleh Kepala Desa Pandanrejo Abdul Manan S.Sos bahwa sebenarnya untuk dana tersebut bisa alokasi untuk sarana dan prasarana kesehatan di desa

“Seperti pengadaan mobil ambulan bagi 24 desa dan bisa juga untuk pembangunan posyandu,”, jelasnya.

Disampaikan oleh kepala desa Junrejo Andi Faezal Hasan bahwa selama ini kepala desa belum faham terkait aturan main dana ( DBHCHT ) tersebut, karena belum adanya sosialisasi dari Pemerintah kota Batu.

“Setelah dana tersebut masuk ke Pemerintah Batu, itu porsi desa seberapa, aturan mainnya bagaimana atau bisa tidaknya desa mendapatkan bagian dana tersebut, sampai sekarang kepala desa se-kota Batu belum faham.

Untuk itu, kami berharap pemerintah kota Batu bisa berbagi informasi kepada pihak desa terkait pengunaan DBHCHT tersebut.

Seandainya bisa di alokasikan untuk desa kenapa tidak di berikan untuk pemenuhan sarana prasarana kesehatan di desa-desa.

Kalaupun tidak bisa kami juga tidak memaksa, intinya jangan sampai kami mendengar bahwa pemkot Batu kesulitan mengalokasikan DBHCHT untuk kesehatan, karena kami di desa sangat membutuhkan sarana dan prasarana untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa “, harapnya. ( EH )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *