Wali Kota Batu Serahkan 138 Sertifikat Redistribusi Tanah Warga Tulungrejo

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko saat menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah.

Indonewsdaily.com, Kota Batu – Wali Kota Batu, Dra  Hj. Dewanti Rumpoko, serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah kepada 113 KK di Dusun Kekep, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Kamis (20/01/2022) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Wali Kota Batu, H Punjul Santoso, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu H Khamim Tohari, Camat Bumiaji dan Kepala Desa Tulungrejo Suliono.

Redistribusi tanah merupakan upaya untuk mencapai kesejahteraan petani, terutama bagi petani yang belum memiliki tanah pertanian. Pemerintah memberikan tanah kepada petani, agar petani dapat memiliki tanah garapan untuk hidup dan kehidupannya.

Sebanyak 138 Sertifikat Tanah seluas 3,7 hektar diserahkan kepada 113 Kartu Keluarga dengan rincian 107 sertifikat rumah untuk tempat tinggal, 24 bidang untuk pertanian serta 7 bidang untuk gudang dan kandang.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Ir. Haris Suharto, mengatakan, setelah proses legalitas yang panjang, akhirnya masyarakat dapat menerima sertifikat tanah.

“Ini adalah perjuangan yang panjang dan tidak lepas dari dukungan semua pihak, hingga akhirnya hari ini 113 KK bisa menerima tanah yang selama ini jadi milik negara,” ucapnya.

Haris menambahkan, sertifikat ini tidak boleh dijual kecuali dialihkan ke ahli waris atau dijual karena keperluan mendesak untuk pengobatan atau biaya pendidikan.

Wali Kota Batu, Dra Hj. Dewanti Rumpoko, berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga sertifikat yang diberikan dengan baik.

“Saya minta agar sertifikat ini dijaga dengan baik dan tidak sampai dijual. Manfaatkan ini untuk kehidupan keluarga dan aktifitas perekonomian,” pintanya. ( EH )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *