Papua  

Kapolres Nabire Berikan Sosialisasi DD Kepada Kepala Kampung di Dogiyai

Indonewsdaily.com, Nabire – Kapolres Nabire memberikan materi pentingnya penggunaan dana desa (DD) dan peran kepolisian sebagai pengawas di Aula Kingmi Digikotu, Kampung Kimupugi, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai dalam Sosialisasi Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan, Penyalahgunaan Dana Desa Bagi Kepala Kampung, Sekretaris Kampung dan Bamuskam Tahun 2021 se-Kabupaten Dogiyai, Rabu (06/10/21).

Selain Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, SIK, SH, sebagai salah satu pemateri. Hadir pula Bupati Dogiyai yang diwakili Sekda Kabupaten Dogiyai Drs. Petrus Agapa, M.Si, Kepala Dinas BPMK Kabupaten Dogiyai Damiana Tekege, SH, M.Hum, Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Akhmad Alfian, SIK, MH, Kasat Binmas AKP Afrets M. Tatiratu, Kasat Intelkam AKP I Made Sudarma, SH, Kapolsek Kamuu Iptu Michael L. Ayomi, S.Sos, Kasat Pol PP Kabupaten Dogiyai Iptu H. Maing Raini, Kasie Propam Ipda Wido Purwanto dan seluruh Kepala Kampung, Sekretaris Kampung dan Bamuskam Tahun 2021 se-Kabupaten Dogiyai.

“Polri memiliki peran dalam Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Penyalahgunaan Dana Desa sesuai MoU yang telah disepakati,” kata Ketut Suarnaya didepan para Peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Kampung, Sekretaris Kampung dan Bamuskam Tahun 2021 Kabupaten Dogiyai Provinsi Papua.

Suaranya pun mengucapkan terimakasih kepada penyelenggara atas undangan yang dilayangkan ke pihak Kepolisian (Polres Nabire) sekaligus memberikan materi terkait penggunaan DD supaya tepat guna dan sasaran.

“Bapak-bapak dan ibu-ibu dipilih oleh masyarakat secara langsung untuk menjadi pemimpin di desa /kampung, sudah sepantasnya bapak dan ibu memberikan pelayanan terbaik,” imbuhnya.

Lanjut ditambahkan Kapolres, bahwa ada MoU antara Menteri Desa PDTT, Menteri Dalam Negeri dan Kapolri tentang pelaksananaan fungsi pencegahan, pengawasan dan penanganan dalam lingkup dana desa wilayah Papua.

“Sudah kami singgung diawal kami polri meneken kerjasama dengan pemerintah terkait DD ini, yaitu bentuk pencegahan penyelewengan dana desa yang bekerja sama dengan pemrov, pemkab, pemkot di Provinsi Papua,” imbuhnya lagi.

Pada kesempatan itu Kapolres Nabire dan Kasat Reskrim bergantian memberikan pengarahan kepada para Kepala Kampung, Sekretaris Kampung dan Bamuskam se-Kabupaten Dogiyai.

Kasat Reskrim AKP Alfian memberikan paparan tentang apa itu Tidikor, Undang-undang dan penggunanaan dana desa agar tidak terjadi penyelewengan dengan dana tersebut.

Dalam paparannya, Kapolres Nabire menyampaikan bahwa, apa itu dana desa (DD) modus, penyebab, dampak penyelewengan dana desa, peran polri.

Kapolres berharap dengan materi yang diberikan pihaknya kepada seluruh Kepala Kampung se-Kabupaten Dogiyai bisa diterima dan diaktualisasikan untuk kemajuan pembangunan desa di Kabupaten Dogiyai.

Ia pun mengajak seluruh jajarannya untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kampung-kampung (desa). “Di kampung – kampung ada Bhabinkamtibmas yang siap membantu bapak/ibu sekalian,” pungkasnya. (Kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *