Pasca Gempa, Didik Beberkan Langkah Pemkab Malang Kedepan

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto

Indonewsdaily.com, Malang Raya – Gempa bumi kembali melanda wilayah Kabupaten Malang pada Jumat, (21/5/2021). Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menjelaskan berdasarkan yang dimiliki oleh Pemerintah, total sebanyak 404 bangunan berupa rumah, rumah ibadah, dan fasilitas umum mengalami kerusakan akibat gempa bermagnitudo 5,9 tersebut.

Berbagai upaya penanganan pasca bencana telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang dengan melakukan investigasi, inventarisasi, evakuasi, dan penyaluran bantuan.

“Yang mendapatkan kekhususan adalah rumah-rumah dari sedang menjadi berat tidak kurang dari 54 rumah. Yang sedang menjadi berat ini segera langsung kita lakukan langkah-langkah dukungan terkait dengan bagaimana utamanya warga masyarakat ini segera kita evakuasi,” terang Didik saat diwawancarai, Rabu (26/5/2021).

Melalui inventarisasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten, selanjutnya data tersebutkan akan diberikan kepada BNPB untuk kemudian dilakukan proses pencairan bantuan kepada warga yang terdampak gempa.

“BNPB itu akan memberikan dana recovery Rp. 50 juta untuk rusak berat, Rp. 25 juta rusak sedang, dan Rp. 10 juta untuk yang ringan. Di samping itu bantuan juga masih diberikan dalam bentuk Dana Tunggu Hunian (DTH),” ungkapnya.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang tersebut menyadari bahwa Malang secara geografis merupakan wilayah yang rawan terjadi bencana gempa bumi. Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Malang setelah ini telah menyiapkan berbagai program kerja dalam rangka meningkatkan kewaspadaan wilayah terhadap bencana alam.

Kedepan BPBD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, lanjut Didik akan terus melakukan sosialisasi di wilayah Kabupaten Malang untuk meningkatkan rasa kewaspadaan masyarakat terhadap bencana.

“Kemarin sudah dilakukan research oleh BMKG maupun BNPB terhadap itu pemerintah kabupaten, kita akan segera mapping mana wilayah wilayah yang rentan gempa,” terang mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang tersebut.

Begitu pula dalam melaksanakan pembangunan, Didik mengatakan mapping terhadap kondisi kontur wilayah di Kabupaten Malang tersebut akan menjadi dasar pemerintah untuk merumuskan kebijakan pembangunan berdasarkan mitigasi kebencanaan.

Rencananya, Pemerintah Kabupaten Malang berkolaborasi bersama praktisi, akademisi, dan BPBD yang didalamnya menyiapkan jalan-jalan evakuasi pada saat terjadi peristiwa bencana, serta merancang konstruksi rumah tahan gempa.

“Sehingga warga masyarakat di saat terjadi gempa tingkat kerugiannya itu tidak maksimal, seperti yang kemarin-kemarin. Maka pemerintah daerah bisa mengeluarkan dalam bentuk Perkada (Peraturan Kepala Daerah) dengan demikian kita bisa menjaga perekonomian warga masyarakat dan kabupaten kedepan terencana,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *