Papua  

Polres Jayawijaya Gerebek Lokasi Pembuatan Milo

Indonewsdaily.com, Jayapura – Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP FD Tamaela memimpin razia di tempat- tempat pembuatan dan penjualan minuman keras lokal (Milo) di wilayah hukum Polres Jayawijaya.

Sasaran penggerebakan tempat pembuatan dan penjualan minuman keras ada di dua tempat, yakni di Jalan SMA Kristen Muai dan Jalan Hola Lokasi III Wamena.

Saat dikonfirmasi Kapolres Jayawijaya AKBP Muhammad Safei A. B mengatakan, bahwa lokasi penggerebekan pembuat dan penjualan minuman keras ada di dua tempat yang berbeda.

“Lokasi pertama kami melakukan penggerebakan di sebuah rumah di Jalan SMA Kristen Muai, dari hasil penggeledahan yang kami lakukan berhasil mengamankan BB berupa 2 ember berwarna merah berisi minuman lokal (milo) jenis Ballo sekitar 20 liter, 1 dandang ukuran besar berisi milo sekitar 20 liter, dan 5 buah jirigen ukuran 5 liter yang berisikan Milo jenis Ballo, “kata Safei.

Lanjut dikatakan Kapolres, semua temuan hasil razia tadi langsung dimusnahkan di tempat, karena pemilik sudah tidak ada di TKP.

“Berhubung pemilik sudah meninggalkan TKP semua BB langsung kami musnahkan, “imbuhnya.

Selanjutnya kepolisian Polres Jayawijaya menangkap 2 orang inisial MH (29) dan TW (23) di Jalan Hola Lokasi III Wamena karena kedapatan melakukan transaksi jual-beli minuman keras jenis CT (Cap Tikus) dari tangannya diamankan barang bukti berupa 5 botol air mineral berisikan CT dan uang tunai sebesar Rp 300. 000; (tiga ratus ribu rupiah).

MH dan TW diamankan Polres Jayawijaya selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *