Walikota Malang Akhirnya Angkat Bicara Soal Pemecatan Guru Karena Pinjol

Sutiaji bertemu dengan korban pinjol

Indonewsdaily.com, Malang Raya – Kasus viralnya Melati warga Sukun, Kota Malang yang dipecat sebagai Guru TK gegara hutang di aplikasi pinjaman online akhrinya mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Malang.

Walikota Malang, Sutiaji yang didampingi Kepala OJK Malang saat bertemu dengan Melati, angkat bicara dan siap melunasi hutang seorang guru TK swasta di Kota Malang yang terkena pemecatan karena terjerat pinjaman online (pinjol), “Berkaitan dengan masalah tanggungannya maka saya sudah manggil Baznas. Jadi untuk menyelesaikan itu dan nanti akan kami investarisir,” ujar Sutiaji kepada wartawan, Rabu (19/5) siang kemarin.

Ditambahkan Sutiaji, OJK dan pihaknya akan membantu memeriksa hutang sebenarnya dari guru tersebut dan berharap setelah lunas, Melati tidak memiliki tanggungan lagi dan bisa memulai hidup dari awal lagi, “Jadi kami akan memang akan membayar yang pokok-pokok saja,” imbuhnya. 

Dalam kesempatan itu juga, Sutiaji sudah berkoordinasi dengan Kadisdikbud Kota Malang akan memberikan pekerjaan sebagai guru TK lagi tapi ditempat lain.

“Saya mintakan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mencarikan solusi untuk Melati mengajar di TK lain. Agar ia tetap bisa berkontribusi di bidang pendidikan,” tambahnya.

Sutiaji dalam pertemuan dengan Melati yang diliput awak media berpesan pada warga masyarakat Kota Malang agar tidak gampang tergoda untuk melakukan transaksi di pinjol.

“Kasus ini bisa jadi bukan satu-satunya kasus.  Banyak kasus, cuma yang  teman-teman media tahu ini, sehingga bisa terblow up dan 
masyarakat semakin tahu bahwa seharusnya mana upaya untuk menutupi kebutuhannya dan mana yang seharusnya mereka hindari,” tutup Sutiaji. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *