Efisensi Pengelolaan Tahun Depan, Delapan SDN di Kota Mojokerto Akan Dimerger

 

Foto: Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Amin Wachid

Indonewsdaily.com, Mojokerto – Sebagai wujud efisiensi delapan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Mojokerto akan dimerger (digabung) menjadi empat SD pada tahun 2023 mendatang. Penggabungan delapan SD menjadi empat SD ini untuk efisiensi pengelolaan lantaran sekolah-sekolah tersebut masih berada dalam satu kompleks.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Mojokerto Amin Wachid mengatakan, total jumlah SDN di Kota Mojokerto akan mengalami pengurangan karena delapan sekolah akan digabung menjadi empat lembaga.

“Iya dimerger tahun depan, delapan menjadi empat. Untuk efisiensi karena lokasinya juga berada satu kompleks,” ungkapnya, Senin (6/9/2022).

Delapan SD tersebut yakni SDN Balongsari 7 dan 8 menjadi SDN Balongsari 3. SDN Gedongan 1 dan 2 menjadi SDN Gedongan 1. SDN Blooto 1 dan 2 menjadi SDN Blooto serta SDN Meri 1 dan 2 menjadi SDN Meri. Sehingga jumlah SDN di Kota Mojokerto dari 48 sekolah menjadi 44 sekolah.

“Ini sebagai upaya agar sistem pembelajaran dan pengelolaan sekolah lebih efektif dan efisien. Apalagi, delapan SDN yang dimerger ini memang berada di satu kompleks yang sama. Sehingga, solusi terbaik agar dua sekolah dalam satu lingkungan dipimpin satu kepala sekolah,” katanya.

Meski jumlah siswa menjadi lebih banyak, namun lanjut Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Mojokerto ini, diharapkan para siswa dapat memanfaatkan seluruh fasilitas sekolah. Termasuk dengan pemanfaatan dana BOS dan tenaga guru yang mengajar juga bisa lebih maksimal.

“Setelah dimerger, empat sekolah tersebut membuka masing-masing dua rombel. Kita juga sudah memperhitungkan tenaga pengajar maupun kepala sekolah untuk proses merger ini. Diharapkan dengan merger ini, proses pembelajaran lancar dan tidak ada lagi kekurangan guru dalam satu sekolah,” harapnya

Tahun 2021 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto juga sudah menggabungkan delapan sekolah menjadi empat lembaga. Yakni, SDN Purwotengah 1 dan 2 menjadi SDN Purwotengah. SDN Kauman 1 dan 2 menjadi SDN Kauman. SDN Mentikan 2 dan 4 menjadi SDN Mentikan 2. SDN Balongsari 5 dan 10 menjadi SDN Balongsari 5.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *