Akademisi Minta Polisi Segera Periksa Walikota Malang Terkait Dugaan Pelanggaran PPKM

Indonewsdaily.com, Malang- Terkait kasus pelanggaran PPKM oleh Walikota Malang yang gowes di Pantai Kondang Merak bersama puluhan pejabat, Akademisi Kota Malang menanggapi kritis, dan berharap walikota segera diperiksa.

“Saat tepat bagi polisi merawat citra baiknya. Periksa dan proses sesuai hukum. Saat tepat bagi Sutiaji menunjukkan kualitas kepemimpinannya. Bertindak berdasarkan tidak hanya hukum, tetapi juga akhlak, dengan memberi contoh lisan dan tindakan. Bisa dipahami kalau masyarakat kecewa dan bahkan marah, karena tindakan itu (pelanggaran) cermin ketumpulan nurani pejabat,” tegas Direktur Program Pascasarjana IBU (IKIP Budi Utomo) Malang, Dr Sakban Rosidi, Senin (27/9/2021).

Seperti diketahui, desakan publik dan rakyat agar Walikota Malang segera diperiksa terkait pelanggaran PPKM bergowes di Pantai Kondang Merak beberapa waktu lalu terus mengelinding bak bola salju.

Bukan hanya dari komunitas yang memberikan sorotan, dan pelaporan ke ranah hukum, namun desakan juga datang dari kalangan akademisi.

“Kalau tidak (segera) diperiksa, menimbulkan citra buruk kepolisian. Mengapa? Karena ada tokoh nasional oposisional yang telah divonis, karena kasus yang sama. Jadi, apa karena Sutiaji bagian dari pemerintah, sehingga tidak diperiksa segera dan diproses secara hukum?,” tanya Sakban.

“Kriteria untuk menilai kerja polisi dengan perilaku. Sutiaji, tentu berbeda. Polisi bekerja dan harus dinilai dengan kriteria hukum, sedangkan Sutiaji, karena dia pemimpin dan pejabat, maka kriterianya bukan hukum tetapi etika (baca: etika, moral atau akhlak, bukan etiket atau sopan-santun atau adab). Apa yang belum dinyatakan salah dalam hukum, bisa tergolong nista menurut etika, moral, dan akhlak,” tuturnya.

“Artinya, standar kebaikan untuk pemimpin itu memang lebih tinggi dibanding orang awam, dan bahkan lebih tinggi dibanding penegak hukum. Memimpin itu berarti memberi pengaruh baik kepada orang lain, melalui tindakan dan lisan. Ini beda dengan pejabat. Kalau pejabat kan karena ada SK, ada otorisasi. Jadi, kalau begitu-begitu saja respon Sutiaji, jelas dia bukan pemimpin, tetapi sekadar pejabat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *