Akhirnya, Pelaku Penusukan Mantan Istri di Malang Tertangkap

Pelaku penusukan mantan istri digiring polisi

Indonewsdaily.com, Malang Raya – Masih hangat pembicaraan warga Malang raya terkait penusukan seorang wanita yang terjadi dirumah kost jalan Tlogoagung Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru, Rabu (2/6) sore kemarin. Pelaku diketahui bernama Yudi (40) warga Ketindan kecamatan Lawang. Menurut keterangan yang didapat wartawan Indonewsdaily.com, pelaku sudah resmi bercerai dari Titin (korban) 7 bulan lalu dan dari perkawinannya dikaruniai anak perempuan berusia 5 tahun.

Selang 2 bulan bercerai, pelaku menikah siri dengan Lapiah (60) yang merupakan pedagang ikan di Pasar Oro-oro Dowo, Kota Malang. “Iya benar, pelaku penusukan itu telah menikah secara siri dengan istri kedua,” ujar Dian Dwi Novitasari (32), saksi kejadian tersbeut, Kamis (3/6)

Dari keterangan saksi dan kabar yang beredar, selama menikah dengan pelaku, Lapiah telah membelikan motor satria Fu, bahkan pelaku sampai saat ini tidak bekerja dan tinggal bersama istri sirinya tersebut.

Sebelumnya, pelaku menusuk korban Titin dirumah istri keduanya yang terletak di Tlogo Agung, Tlogomas, Kota Malang. Pemicunya yakni saat korban ingin menjemput anak perempuannya tapi dilarang oleh pelaku hingga terjadilah cekcok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *