Papua  

Akhirnya, PNS Kab Nabire Terima Gaji ke-13

Kepala BPKAD Kab Nabire Slamet, SE

Indonewsdaily.com, Nabire – Hari ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Nabire terima gaji ke – 13. Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Slamet, SE, M.Si. “Kemarin kami telah menandatangani Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pencairan pembayaran gaji ke- 13 bagi PNS Kabupaten Nabire,” katanya, Jumat (11/6/21).

Menurutnya advis per hari ini (Jumat) sudah berada dibank Papua, ia memastikan gaji ke -13 bisa langsung dibayarkan. Ia berharap bank Papua langsung menstransfer ke rekening masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selanjutnya bisa dibagikan ke pegawai.

“Advisnya sudah di bank Papua saya harap pihak bank bisa langsung membayarkan via rekening OPD selanjutnya dibayarkan ke para PNS,” imbuhnya.

Ia pun memastikan gaji ke -13 sudah bisa dinikmati penerima. Menurut mantan Kabid Anggaran itu, pembayaran gaji ke -13 di Kabupaten Nabire menjadi pertama di Provinsi Papua.

Adapun pembayaran gaji ke -13 berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 8 tahun 2021 dengan total anggaran mencapai Rp 17.225.773.900 (tujuh belas miliar dua ratus dua puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu sembilan ratus rupiah).

Dia berpesan dan berharap gaji ke -13 bisa digunakan sebaik- baiknya, seperti pembayaran biaya sekolah dan kuliah. “Gunakan gaji ke – 13 untuk hal bermanfaat, untuk pembayaran biaya sekolah dan kuliah anak – anak jangan dipakai untuk foya – foya,” jelas Slamet.

Pada kesempatan itu juga, ia menghimbau kepada PNS untuk tetap bisa bekerja (laring) dengan baik dengan memerhatikan protokol kesehatan. (Kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *