Papua  

Belasan Ruko Terbakar di Mimika, Polisi Dalami Kasusnya

Indonewsdaily.com, Jayapura – Kebakaran terjadi di Jalan Yos Sudarso Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika, Rabu 25 Agustus 2021 sekitar pukul 09.45 WIT. Kobaran api membakar sedikitnya 12 unit ruko, dugaan sementara akibat arus pendek konsleting listrik.

Informasi terjadinya kebakaran pertama kali didapat dari butir 15 Bripka Hans Uyo melalui Handi Talky (HT), bahwa telah terjadi kebakaran disamping Hotel Serayu.

“Bripka Hans Uyo kemudian memerintahkan seluruh penghuni ruko untuk keluar dari ruko dan melapor ke kantor damkar guna mendapatkan bantuan, “kata Kadiv Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, Rabu (25/8/21) malam.

Sekitar 20 menit berlalu, pukul 10.10 WIT 2 unit mobil damkar tiba di TKP guna memadamkan api. Termonitor kobaran api yang membakar ruko disamping Hotel Serayu semakin membesar sehingga terus melahap deretan ruko arah LPMAK Yos Sudarso yang berada disebelah kanan.

Sekitar pukul 10.22 WIT, 2 unit mobil damkar tiba lagi di TKP guna menebalkan untuk memadamkan lalapan api.

Hingga 6 menit (10.28) kemudian kobaran api semakin membesar dan sulit dikendalikan tim damkar. Hampir sejam tim damkar dengan 4 unit mobilnya mencoba menjinakkan si Jago Merah sehingga sekitar pukul 11.20 WIT satu (1) unit AWC Polres Mimika tiba di TKP membantu 4 unit damkar.

4 unit damkar dan diback up 1 unit ATC Polres Mimika terus berupaya memadamkan kobaran api, kerumunan warga pun tidak bisa dihindari memdati dan menonton di lokasi kebakaran. Pukul 11.30 WIT unit Inavis Polres Mimika tiba di tempat dan memasasang police line guna menghindari jatuh korban.

Selama hampir satu (1) jam tim damkar dan Polres Mimika berhasil mengendalikan dan memadamkan sebagian besar korban api dibagian depan dan belakang. Pengecekan untuk memastikan ada korban jiwa sempat dilakukan tim damkar dengan memeriksa ke bagian dalam bangunan.

Si Jago Merah benar – benar dapat dijinakkan sekitar pukul 13.30 WIT, arus lalulintas kembali dibuka selanjutnya Tim Inavis Polres Mimika melakukan olah TKP.

Tim kepolisian Polres Mimika pun datang guna mengamankan TKP, meminta keterangan para saksi untuk selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Kasus ini telah ditangani Sat Reskrim Polres Mimika dan mengenai penyebab pastinya kebakaran masih dalam tahap penyelidikan aparat kepolisian, dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa, sedangkan mengenai kerugian materi masih dilakukan pendataan petugas di lapangan, “tutur AM Kamal.

Berikut identitas korban, Marike Siagian, Budi, David Tan, dr. Lina, Yanti, dan Aci. Kerugian material berupa : 3 unit Ruko Ummu Babby and Kids, 3 unit Ruko Toko Bangunan CV Fajar Sejati, 2 unit Ruko Sepatu dan Arloji,1 unit Ruko Klinik dan Apotek Pante Raja,1 unit Ruko Dealer Suzuki PT Surya Megah Kencana, 1 unit Ruko RM Padang Duo Bundo, dan 1 unit Ruko Salon Raisa. (Kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *