Beri Sanksi Sosial, Wajah Pelanggar Lalin di Kota Malang akan Muncul di Videotron

Indonewsdaily.com, Malang – Pelanggar lalulintas di Kota Malang siap-siap bakal mendapatkan sanksi sosial. Wajah para pengendara bandel ini akan terpampang atau tayang di videotron.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, penayangan video permintaan maaf dari para pelanggar lalu lintas itu tayang selama tiga hari.

“Selain kita tayangkan di videotron selama tiga hari, video permintaan maaf pelanggar lalin juga kami tayangkan di Instagram Satlantas Polresta Malang Kota,” kata Yoppi kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

Pemberlakuan hukuman sosial itu berlaku sejak Jumat (27/8). Tujuannya memberikan efek jera. Pelanggar lalu lintas. Para pelanggar ini ditayangkan di lima videotron yang tersebar di beberapa titik Kota Malang.

“Jadi yang biasanya kami laksanakan penilangan atau penegakan hukum (gakkum), efek jeranya kan sedikit. Kalau di-viral-kan dan ditayangkan di videotron, akan menumbuhkan rasa malu bagi pelanggar,” tegas Yoppi.

“Seperti di videotron Ramayana dan Pos Lantas Sarinah. Dan video tersebut kami tayangkan selama tiga hari di videotron,” tambahnya.

Yoppi berharap, cara ini dapat menekan pelanggaran lalu lintas di Kota Malang. Karena dengan di-viral-kan, maka secara tidak langsung pelanggar lalu lintas akan merasa malu dengan pelanggaran yang telah dilakukan.

“Inovasi ini terus kami evaluasi, apakah berpengaruh dan berdampak positif terhadap penurunan pelanggaran lalu lintas. Namun dari pantauan kami, inovasi ini sudah berdampak terhadap penurunan pelanggaran lalu lintas di Kota Malang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *