Dituduh Korupsi, Karyawati Nine House Dianiaya Bos Sendiri

Indonewsdaily.com, Malang Raya – Seorang karyawati bagian pengadaan barang di Nine House Kitchen Alfresco mengalami penganiayaan cukup parah yang dilakukan oleh Jefry, Owner (pemilk) dari Nine House. Penyebabnya tak lain karena, sang pemilik menuduh karyawan yang bernama Miasanti (36) korupsi uang sebesar Rp 4.7 juta. Peristiwa penganiayaan ini terjadi Kamis (17/6) kemarin di Nine House jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Kauman Kecamatan, Klojen Kota Malang.

Korban penganiayan merupakan warga Jl Letjend Sutoyo 3A Lowokwaru menceritakan kronologi kasus penganiayaannya pada Indonewsdaily.com yakni sekitar pukul 1 siang korban dijemput dua tim keamanan Nine House dari rumahnya menuju tempat dia bekerja (Nine House), “Ditengah perjalanan tiba – tiba Hp saya dirampas secara paksa oleh dua orang security,” ceritanya.

Dilanjutkan wanita yang akrab disapa Mia tersebut, setiba di Nine House dia disuruh menunggu di ruang khusus sampai 2 jam lebih hingga pemilik Nine House datang, “Sekitar pukul 3 sore saya di interogasi untuk mengakui kalau saya korupsi uang sebesar Rp 4,7 juta sambil paha saya ditendang sampai 5 kali terus rambut ditarik (jamba ) 7 kali oleh Jefry (Owner) dalam posisi saya duduk,” ucapnya.

Penyiksaan tak berhenti sampai disitu, bahkan mata dibagian kiri korban di jotos Jefry dan salah satu security bernama panggilan Mamad ikut memukuli juga, “Jefry menendang, menjambak bahkan menampar wajah saya dan salah security bernama Mamad juga ikut memukul dada sebelah kiri serta bagian pinggang kiri saya,” tambahnya.

Sekitar pukul 20.00 WIB korban dibawa kedalam mobil bersama sopir, satu security dan adik korban kemudian dibawa ke Mako Polresta Malang untuk dilaporkan sebagai pelaku korupsi uang milik Nine House.

“Jefry satu mobil dengan istrinya sedangkan saya, adik saya serta security dimobil satunya,” jelasnya.

Korban disuruh mengakui jika telah mengambil uang secara paksa kepada suplier dan pernyataan tersebut direkam sebagai bukti jika korban telah melakukan tindak korupsi.

“Saya disuruh bicara kalau saya meminta uang kepada suplier padahal kenyataannya saya nggak meminta. Tapi karena saya terus ditendang sampai babak belur bahkan diancam kalau nggak mengakui kamu hancur (mati), karena diruang itu titik kehancuran kamu, gitu katanya,” tandasnya lagi.

Sesampai di Polresta Malang Kota, adik korban meminta tolong pada petugas kepolisian utuk menghubungi keluarganya. Hingga berita ini dituliskan korban yang di dampingi keluarganya membuat laporan dan korban harus rawat inap di IGD RSSA untuk mendapatkan perawatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *