Fly Over Raden Intan Boleh Dilewati Pengendara Motor Namun Ada Jam Batasnya

Indonewsdaily.com, Kota Malang – Warga Malang Raya mulai hari ini, Rabu (17/11/2021) yang mengendarai kendaraan motor (R2) bisa melintas di Fly Over (jalan layang) di Jalan Raden Intan Arjosari, baik yang tujuan kearah Singosari maupun sebaliknya.

Tapi, motor hanya bisa melintas di fly over Arjosari pada pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB.

Kanit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M. Sochib menjelaskan pihak Satlantas Polresta Malang Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah memasang rambu sepeda motor bisa melintas di fly over Jalan Raden Intan.

“Mulai hari ini, roda dua boleh melintas di flyover Jalan Raden Intan Kota Malang. Rambu rambu sudah dipasang, boleh melintas pagi dan sore hari,” ujarnya.

Pihaknya akan menindak motor yang melintasi fly over Arjosari di luar jam-jam tersebut.

“Ketika telah melewati batas jam yang ditentukan, pengendara motor tidak boleh naik ke fly over Arjosari. Saat ini kami masih sosialisasi selama dua minggu. “Setelah itu kami akan memperketat. Karena masih pandemi, kami hanya memberi imbauan,” terang Sochib pada awak media , Rabu (17/11/2021) siang.

Disebutkan, kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengurai kemacetan di Jalan Raden Intan, Kota Malang. Dimana, jalur tersebut memang merupakan jalur terpadat saat jam berangkat dan pulang kerja.

“Tujuan kami untuk mengurangi kepadatan arus di jalur bawah saat karena semakin hari semakin padat. Apalagi level PPKM juga sudah menurun sehingga kepadatan arus semakin bertambah. Maka sepeda motor boleh naik,” tuturnya.

Terlebih fly over tersebut juga terletak di dekat pintu masuk Kota Malang. Sehingga potensi kemacetan di jalur tersebut cukup tinggi. Untuk itu, pihaknya memberlakukan kebijakan tersebut.

“Disini merupakan jalur pintu masuk Kota Malang. Jadi kalau terjadi kemacetan di sini itu efeknya sangat panjang. Disini juga dekat dengan pintu tol Karanglo,” paparnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan yang matang. Sehingga pihaknya juga mengimbau agar pengendara tidak melintas flyover di luar jam yang diizinkan.

“Sementara kita lakukan sosialisasi dulu, kalau ada yang melanggar pasti kita imbau dulu kecuali pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan,” tuturnya.

“Untuk fly over lain masih belum, sementara kita uji coba dulu di fly over Jalan Raden Intan ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *