Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Tumirah

Indonewsdaily.com, Kabupaten Malang – Gerak cepat Tim Reskrim Polres Malang dalam mengungkap dan menangkap terduga pelaku pembunuhan Tumirah ( 45 ) warga Dusun Sumber pelus Desa Sindurejo Kecamatan Gedangan, patut diacungi jempol.

Terduga pelaku yang tak lain suaminya sendiri bernama Miskari alias Samsul (60) asal dusun Balong Desa Rejoso Kecamatan Bantur, tadi siang hari Rabu (17/11/2021) ditingkap Tim Reskrim Polres Malang saat ditengah jalan didaerah kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.

“Terduga pelaku berhasil kita tangkap saat hendak kabur ke arah tulungangung tepatnya kita tangkap ditengah jalan kecamatan Srengat Kabupaten Blitar ,saat mengendarai motor Vario siang tadi,” ucap Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi, Rabu (17/11/2021).

Ditegaskan Dony, setelah kita lakukan pendalaman serta olah TKP dan meminta keterangan 3 saksi akhirnya ngak sampai 12 jam , Tim Reskrim Polres Malang berhasil menangkapnya.

“Dan posisi terduga pelaku sudah kita amankan di Satreskrim Polres Malang guna
pemeriksaan yang intensif, terkait modus operandinya masih kita dalami,” tutupnya.

Berita sebelumnya, Satreskrim Polres Malang  masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan seorang perempuan berinisial T (51) di Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, yang ditemukan Selasa (16/11/2021) lalu. Pihak kepolisian juga telah melakukan olah TKP  (tempat kejadian peristiwa) sejak Selasa (16/11/2021) sore. 

Selain itu, hingga saat ini sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa  kepolisian. Termasuk anak korban T. Dari pemeriksaan hingga saat ini, diduga kuat T adalah korban pembunuhan. 

“Korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dan dengan kondisi yang tidak wajar,” ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Baralangi, Rabu (17/11/2021).

Hal itu juga diperkuat berdasarkan deretan fakta yang ditemui di lapangan dan juga kondisi jenazah T saat pertama  ditemukan. Di sekujur tubuh korban, polisi menemukan adanya beberapa luka akibat senjata tajam (sajam).

“Dari pengecekan, di sekujur tubuhnya (korban) terdapat beberapa luka bacok,” imbuh AKP Donny. 

Beberapa luka bacok tersebut ada di bagian pinggul, pundak, leher, lengan, tangan, dagu dan beberapa bagian wajah korban. Selain luka bacok, polisi juga menemukan adanya bekas luka tusuk. 

“Dari hasil olah TKP, juga ditemukan fakta lain. Yakni sebilah celurit berukuran 12 centimeter dengan ditemukannya bercak darah pada sebilah celurit tersebut. Selain itu, bercak darah  ditemukan di gas elpiji yang ada di lokasi kejadian,” ungkap  Donny. 

Beberapa hal yang juga ditemukan polisi untuk diamankan adalah senapan angin, pakaian korban dan sebuah tas selempang yang hingga kini masih belum dapat diidentifikasi siapa pemiliknya. 

Sementara itu, setelah mendapat laporan pada Selasa (16/11/2021) lalu, jenazah korban lantas dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk dilakukan visum et repertum dan otopsi. 

“Hal itu untuk mengetahui penyebab kematian korban, seberapa dalam luka tusukan korban, dan juga untuk mengetahui berapa lama korban itu meninggal sebelum akhirnya ditemukan oleh anaknya,” pungkas Donny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *