Papua  

Gaduh Kursi Wagub Papua Kosong, Kader Golkar Bilang Begini

Indonewsdaily.com, Jayapura- Pasca kekosongan kursi jabatan Wakil Gubernur Provinsi Papua, sejumlah kalangan baik dari pejabat pemerintah maupun politikus berstatement kepantasan menduduki kursi Klemens Tinal yang mangkat beberapa bulan lalu.

Sebelum menjabat Wagub Papua Klemens Tinal merupakan Bupati Kabupaten Mimika. Klemens Tinal dipinang Bupati Puncak Jaya kala itu, Lukas Enembe untuk maju di Pilkada Provinsi Papua tahun 2017.

Ketua Partai Golkar Kabupaten Pegunungan Bintang Pieter Kalamabin ikut berkomentar menyikapi jabatan Wagub Papua yang kosong.

“Almarhum bapak Klemens Tinal adalah kader dari Partai Golkar, jadi selayaknya penggantinya pun dari Partai Golkar,” katanya.

Lanjut dikatakannya, kita dalam berpolitik seharusnya paham etika sehingga dirinya berharap para kader partai lain dalam koalisi pemenangan Lukmen (Lukas Enembe – Klemens Tinal) memahami norma-norma. Merebaknya komentar dari para kader partai koalisi pengusung Lukmen yang mengatakan, bahwa pergantian wagub kewenangan gubernur dinilai tidak tepat.

“Kewenangan pergantian Wagub Papua itu menjadi kewenangan partai kami. Saya berharap kepada bapak gubernur untuk bisa menghargai hal ini, “imbuhnya.

Disinggung adanya rumor terkait koalisi partai tidak sedikit biaya politik yang digunakan. Pieter tidak menampik. “Itu konsekuensi yang harus dipahami bersama, jika hal ini dikait – kaitkan dengan jabatan Wagub Papua yang kosong maka kekosongan itu menjadi milik partai kami,” tukasnya.

Dirinya bersama rekan kader lainnya di tubuh Jas Kuning tersebut akan terus menggemakan kekosongan kursi jabatan Wagub Papua milik Partai Golkar.

Namun mekanisme itu, terang Pieter harus lahir dai partai koalisi dengan tetap menghargai keputusan bersama sesuai keputusan koalisi saat mendukung di Pilkada Gubernur Papua.

“Sudah ada keputusan final, tinggal menunggu kesepakatan dari partai koalisioalisi, “pungkasnya. (Kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *