Ini 7 Pernyataan Sikap Jaringan Nakes Atas Lonjakan Covid-19 di Indonesia

Indonewsdaily.com, Jakarta- Lonjakan kasus COVID-19 yang terus meningkat akibat ketidakseriusan negara dalam penanganan pandemik. Sejumlah fasilitas kesehatan kolaps, jumlah keterisian tempat tidur RS penuh, tenaga kesehatan kelelahan dan terinfeksi. Pasien-pasien kesulitan mengakses rumah sakit dan meninggal tanpa penanganan.

Jarnakes merangkum data sebuah RS pemerintah yang menangani COVID-19, di RSDC WISMA ATLET misalnya, laporan nakes yang terinfeksi berjumlah 4-5 dalam sehari. Rasio perawat pasien 2:70. Disisi lain, rasio tenaga dokter dengan pasien 1:300

Fentia Budiman, S.Kep.Ns (koordinator jaringan nakes Indonesia)

Dalam beberapa hari terakhir, Jarnakes menerima laporan kematian setiap harinya baik dari tenaga kesehatan maupun pasien. Sementara, bagi para tenaga kesehatan yang bekerja saat ini, mengalami tunggakan insentif yang berlapis-lapis sejak september 2020-Juni 2021. Negara terus menyisakan tunggakan insentif para nakes dari pusat hingga daerah.

Sejumlah ketimpangan ini terjadi akibat pengabaian negara terhadap kesehatan publik dan hak-hak tenaga kesehatan.

Bersama ini Jaringan Nakes menyatakan Sikap

  1. Negara Perlu menseriusi penanganan pandemik, dengan memberlakukan testing-tracing-treatment-isolasi.
  2. Negara harus menentukan kebijakan yang berlandaskan pada pendapat, hasil riset ahli dan praktisi kesehatan (Seperti dokter, Epidemiolog dan tenaga kesehatan lainnya).
  3. Kebijakan pemberlakuan PPKM harus disinergikan dengan kebutuhan ekonomi warga negara akibat situasi pandemik (Seperti pemberlakuan dapur darurat bagi warga yang isoman, Sembako gratis selama masa pandemik).
  4. Negara harus tegas menghentikan semua kerumunan publik tanpa terkecuali.
  5. Negara harus membayar semua tunggakan insentif nakes sejak tahun 2020-saat ini, tanpa terkecuali.
  6. Negara harus Menyediakan APD, akomodasi, bagi nakes hingga shelter isolasi/RS rawatan yang gratis bagi nakes yang terinfeksi C19.
  7. Negara harus mempercepat proses vaksinasi dari pusat hingga ke daerah, dengan tanpa birokrasi yang berbelit-belit.

Narahubung

Fentia Budiman,S.Kep.Ns : 082199346425

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *