Papua  

KBM Tatap Muka di Nabire Belum Bisa Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat

Indonewsdaily.com, Nabire – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun ajaran 2021/2020 secara tatap muka (luring) di Kabupaten Nabire masih belum bisa dilaksanakan hingga sekarang mengingat masih tingginya kasus Covid-19.

Dikonfirmasi kapan KBM tatap muka dimulai dan menjawab keresahan orang tua/wali murid akan keberlangsungan pendidikan anak-anaknya. Kadin Pendidikan Kabupaten Nabire Yulianus Pasang mengatakan, bahwa menunggu vaksinasi selesai.

“Komitmen di awal sesuai surat edaran bupati, KBM tahun ajaran baru 2021/2022 belum bisa dilaksanakan secara tatap muka sampai menunggu vaksinasi untuk anak (sekolah) usia 12 tahun ke atas selesai, “katanya, Kamis (5/8/21).

Vaksinasi remaja usia 12 tahun di Kabupaten Nabire sendiri hingga kini mencapai sekitar 975.256 atau baru mencapai 5,45%, dan sedang berlangsung.

“Pastinya kita tidak sabar kapan anak-anak bisa belajar lagi di sekolah, kami sebagai orang tua juga merasa prihatin dengan kondisi ini, namun kita juga harus tahu dengan kondisi sekarang, kesehatan dan keselamatan lebih penting, “imbuhnya.

Pasang mengingatkan, bahwa corona masih ada bahkan semakin merajalela di Papua. “Kita harus percaya virus Corona masih ada bahkan penyebarannya semakin tinggi. Orang tua harus ingat itu supaya tidak abai dalam mematuhi prokes dan bisa menjadi contoh bagi anak-anaknya, “tukasnya.

Presiden Jokowi yang telah memperpanjang PPKM darurat dengan diterapkannya beberapa kebijakan pembatasan di beberapa daerah, mulai dari PPKM level 4, 3 dan 2. Sesuai Inmendagri RI ada 3 daerah di Provinsi Papua masuk PPKM level 4, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Mimika dan Meraoke.

Sementara Kabupaten Nabire masuk pada level 3 bersama Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Asmat, Keerom, Boven Digoel, Puncak jaya, dan Jayawijaya.

Dihubungi secara terpisah Ketua Harian Satgugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nabire Vicktor Fun mengatakan kepastian penerapan PPKM yang sesuai di Kabupaten Nabire akan dibahas Pemkab Nabire bersama forkopimda dan stakeholder terkait Jumat 6 Agustus (besok).

“Terkait pelaksanaan PPKM yang akan diberlakukan atau yang sesuai dengan Nabire keputusan pastinya kita tunggu sampai besok pagi, “kata Victor Fun. (Kur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *