Koperasi Model Tanggung Renteng, Perwujudan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pancasila

Sri Untari

Indonewsdaily.com, Malang Raya – Peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati pada tanggal 1 Juni 2021, bagi Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno merupakan momentum untuk merefleksikan pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila, menurutnya ibaratkan sebuah mustika yang sangat berharga bagi Bangsa Indonesia sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

“5 sila yang tertuang dalam Pancasila itu adalah rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa kepada Bangsa Indonesia. Karena disusun oleh founding fathers yang semata-mata bertujuan membangun negara, membebaskan Bangsa Indonesia dari penjajahan dan mewujudkan masyarakat adil dan makmur, sebagai cita-cita bersama,” terang Sri Untari, dalam keterangannya, Kamis (3/6/2021).

Secara khusus, dia menggarisbawahi bagaimana pengimplementasian sila kelima dalam Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sesuai dengan Trisakti Bung Karno poin kedua yaitu berdiri diatas kaki sendiri di bidang ekonomi. Yang dalam implementasinya, diwujudkan dalam rupa ekonomi kerakyatan.

Sebagai seorang yang berpengalaman dalam membangun koperasi, Sri Untari menceritakan pengalamannya dalam memimpin dan menjalankan koperasi berdasarkan kepada sila kelima dalam Pancasila. Untuk kemudian membangun koperasi berdasarkan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Karena sistem tanggung renteng yang saya terapkan ini sumbernya adalah bagaimana manusia itu bergotong-royong. Sedangkan gotong royong itu merupakan saripati dari Pancasila,” ungkapnya.

Sistem tanggung renteng adalah kewajiban bersama semua anggota dalam satu kelompok atas semua kewajiban terhadap pada koperasi. Sistem ini dapat berjalan dengan baik berdasarkan asas keterbukaan, musyawarah, dan saling percaya.

Melalui penerapan sistem tanggung renteng ini, lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jatim ini, koperasi yang dipimpinnya berhasil menjadi solusi bagi anggota dan masyarakat sekitar.

“Saya ketika awal memimpin koperasi, sudah memiliki aset Rp. 8,5 Miliar. Sekarang sudah mencapai Rp. 111 Miliar dengan masa 15 tahun ini. Kita punya gedung, punya mobil sendiri, dan segalanya yang dibutuhkan oleh koperasi,” terangnya.

Termasuk bagaimana menyelesaikan persoalan radikalisme dan ketimpangan sosial yang selama ini menjadi problematika klasik Bangsa Indonesia, lanjut Sri Untari, dapat diselesaikan dengan mudah apabila negara hadir dengan menerapkan ekonomi kerakyatan dalam wujud koperasi yang berdasarkan konsep tanggung renteng.

“Koperasi ini tumbuh berkembang dan manusia di dalamnya tumbuh sejahtera. Jika satu koperasi mampu mensejahterakan 10.000 keluarga. Koperasi ini akan menjadi role model bagi pembangunan ekonomi Berdikari sesuai dengan perintah Bung Karno,” tandas Legislator dari Dapil Malang Raya itu.

Berbagai pencapaian telah dicapai Sri Untari melalui penerapan sistem tanggung renteng dalam memimpin Koperasi Setia Budi Wanita. Yang paling utama adalah bagaimana turut menumbuhkan kesejahteraan anggota, seiring dengan semakin besarnya koperasi.

Bahkan secara akademis, penerapan sistem tanggung renteng ini telah diujikan dan diakui oleh kalangan akademisi dalam disertasi pribadinya saat mengambil program doktoral di Universitas Brawijaya. Hal tersebut membuktikan bahwa secara akademis sistem tanggung renteng dalam Koperasi telah dibuktikan berhasil.

“Koperasi ini, alhamdulilah masuk kedalam 100 besar koperasi Indonesia dan saya angkat sebagai disertasi saya di S3. Inilah bukti bahwa ekonomi gotong royong berdasarkan Pancasila bisa diwujudkan melalui model sistem kelompok tanggung renteng,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *