Laporkan Bupati Halmahera Utara, Kabid Organisasi DPP GMNI Dukung Penuh Langkah GMNI Malut

Ketua Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI, Jenfanher Lahi.

Indonewsdaily.com, Jakarta – Pengancaman yang dilakukan oleh Bupati Halmahera Utara (Halut) Frans Manery dan viral dimedia sosial dengan mengatakan “Lebih Baik Bunuh Dorang” kepada peserta aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Halmahera Utara (22/2/2023), kini berbuntut panjang.

Setelah mendapatkan reaksi dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara (Malut), Nimron Lasa May yang menyatakan akan melaporkan Bupati tersebut di Polda Malut, kini giliran Ketua Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI, Jenfanher Lahi yang memberikan respon.

Dalam keterangan persnya yang diterima oleh PT.  Pena Data Media, Jumat (24/2/2023), Bung Angker sapaan akrab Jenfanher Lahi memberikan dukungan terhadap langkah DPD GMNI Malut untuk melaporkan Bupati Halut ke Polda Maluku Utara.

Dengan melihat beberapa kejadian yang terjadi di DPC GMNI Halut, terkait dengan perlakukan Bupati, ia mengatakan bahwa langkah yang diambil oleh DPD GMNI malut dengan akan melaporkan Ir. Frans Manery ke Polda Maluku Utara atas dugaan Tindak Pidana Pengancaman dan Pencemaran nama baik adalah langkah hukum yang tepat.

“Indonesia adalah Negara hukum yang secara tegas dituangkan dalam Pasal 1 Ayat 3 UUD NRI tahun 1945. Hukum memiliki peranan penting dalam masyarakat untuk menciptakan ketentraman, keadilan dan keamanan juga mengatur segala perbuatan manusia yang dilarang maupun yang diperintahkan, untuk itu hal yang wajar kalau Bupati dilaporkan ke Polda,” ujarnya, Jumat (24/2/2023).

Bung Angker juga berharap bahwa dalam proses penegakan hukum nantinya tidak ada pihak-pihak yang akan intervensi pelaporan itu dan ia juga yakin akan profesionalitas kepolisian yang tak diragukan dalam menangani kasus itu nantinya.

“Semoga tidak ada pihak-pihak yang punya kepentingan untuk mengintervensi laporan kawan-kawan DPD GMNI Malut, karena sejujurnya proses penegakan hukum seringkali melahirkan anekdot di dalam masyarakat yakni tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Dari itu DPD sudah siapkan beberapa bukti dan saksi dalam membuat LP. Olehnya itu profesionalitas kepolisian tidak lagi kami ragukan, kami sangat percaya itu,” sambungnya.

Lanjutnya, Ketua Bidang Organisasi DPP GMNI itu juga menyatakan akan siap mengawal laporan Polisi yang dimasukan oleh kawan-kawan DPD GMNI Maluku Utara ke Polda Maluku Utara.

“Kami siap mengawal dan berharap kami bisa mendapatkan keadilan sesuai dengan tujuan hukum bagaimana menjaga dan mencegah agar setiap orang tidak menjadi hakim atas dirinya sendiri, tidak mengadili, dan menjatuhi hukuman terhadap setiap pelanggaran hukum terhadap dirinya. Namun setiap perkara, harus diselesaikan melalui proses pengadilan dengan perantaraan hakim,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *