Merasa Dirugikan, Korban Perampasan Debt Collektor Finance Lapor Polisi

Indonewsdaily.com, Malang- Tindakan perampasan disertai pengancaman yang diduga pihak Finance, dirasa sangat membahayakan dirinya dan ada kerugian Bahrul Ulum (38) warga Klobuk Kulon RT 03/04 Desa Cobanjoyo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Melalui kuasa hukumnya Kusdaryono, SH. M.Hum yang berkantor di Jl. Danau Paniai II H4 B17 Kota Malang akhirnya resmi mengadukan pihak PT. Artha Asia Finance ke Polresta pada tanggal 07/09/2021.

PT. Artha Asia Finance yang berkantor di Jl. Letjen Sutoyo No. 37 A Kota Malang diduga telah melakukan perampasan kendaraan roda empat Isuzu-NMR-71 THD 6.1 dengan nopol N.9784.TJ atas nama Bahrul Ulum yang sudah membayar angsuran ke 21.

Menurut Kusdaryono SH. M.Hum selaku kuasa hukum dari Bahrul Ulum mengatakan kepada media bahwa, PT. Artha Asia Finance melalui orang suruhan, telah melakukan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan perampasan dengan pasal 335 Jo 368 KUHP.

“Mobil Isuzu NMR 71 THD 6.1 warna putih biru tersebut dirampas di depan pabrik keramik jl. Kyai Sepuh Gentong Kota Pasuruan pada tanggal 29 Juli 2021 pada pukul 14.00 WIB” jelasnya.

Menurut Mbah Kus sapaan akrabnya, orang-orang suruhan PT. Artha Asia Finance diduga juga melakukan ancaman kekerasan kepada sopir Bahrul Ulum, serta menculik korban dimasukkan mobil kemudian dibawa menuju ke pelabuhan daerah Panggungrejo dan dipaksa untuk menandatangani surat yang tidak tahu maksud serta isinya.

“Ternyata cicilan Bahrul Ulum hanya nunggak 1.5 bulan saja terhitung tanggal 14 Juli 2021 sudah dibayar, sedangkan tanggal 29 Juli 2021 mobil di rampas di jalan,” tegasnya.

“Disamping itu, HP milik korban (sopir) juga dirampas, dimana korban dilarang menghubungi Bahrul Ulum,” tambah Mbah Kus.

Atas tindakan tersebut, pihak Bahrul Ulum mengalami kerugian materiel maupun inmateriel sebesar Rp. 250.000.000,- dan atas tindakan tersebut jelas telah memenuhi unsur pidana perampasan serta perbuatan tidak menyenangkan dan harus diproses hukum

Namun sayang, saat beberapa media cetak dan online mengkonfomasi terkait permasalahan ini yang menuju langsung ke kantor Artha Asia Finance, Bayu Anggoro selaku staf mengatakan untuk menemui pimpinan harus membuat jadwal dahulu dan tidak bisa hari ini meskipun belum menyampaikan ke pimpinan (14/09/2021).

“Silahkan buat janji atau jadwal dulu mas, nanti lewat saya biar saya sampaikan,” singkat Bayu. (win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *