PDOI Minta Ketua Satgas Covid 19 Kota Malang Ditindak Tegas Terkait Pelanggaran PPKM di Kondang Merak

Indonewsdaily.com, Malang- Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Malang, meminta dugaan pelanggaran rombongan Gowes Walikota Malang yang juga selaku Ketua Satgas Covid 19 Kota Malang di pantai Kondang Merak diberi sanksi tegas.

“Saya minta pemeriksaan pelanggaran demi pelanggaran harus ada sanksi tegas. Karena mereka ini pelopor yang seharusnya menjadi contoh yang baik untuk ditiru masyarakatnya untuk taat prokes. Rakyatnya yang tidak patuh demi sesuap nasi berjualan dibatasi waktunya dan jika melanggar dipaksa tutup. Tetapi mereka sudah tahu tutup tempat pariwisatanya, malah dipaksa buka. Aneh sekali cara berpikirnya menurut saya,” tegas Ketua Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Malang, Puji Waluyo, Jumat (24/9/2021).

“Saya ingin tertawa mendengar statement pejabat Pemkot Malang perihal kekeh menjawab mereka itu gowes aktivitas olah raga tetapi tidak berpariwisata. Saya pikir kewarasan cara berpikirnya harus ditinjau ulang ini,” urainya.

“Ya contoh kecil saja seperti pengendara kendaraan bermotor pada waktu dia berhenti di rambu larangan berhenti. Meskipun alasan kentut pun ya dinyatakan salah oleh polisi lalu lintas dan ditilang. Ada sanksi disitu aturan secara UUD lalu-lintas,” jelasnya.

“Seperti halnya mereka yang gowes memang gowesnya itu olah raga, tetapi masuk pantainya itu pariwisata. Karena jelas-jelas pantai Kondang Merak itu sudah disahkan menjadi tempat wisata. Meskipun seseorang mau kencing saja disitu ya sudah masuk kategori berwisata karena itu tempat pariwisata,” paparnya.

“Apalagi disana foto-foto dan hepi-hepi, makan-makan, tanpa ada prokes kok masih mengelak kalau tidak berwisata. Apalagi tempat wisata yang ditutup tapi mereka masuk,” imbuhnya.

“Seperti ibarat pintu rumah orang ditutup, tapi dipaksa dibuka tanpa ijin yang punya rumah. Ini menurut saya sudah jelas pelanggarannya dan sudah jelas-jelas Pemkab Malang sah dengan aturannya untuk menutup semua pantai pariwisata di wilayah mereka, berdasarkan masih PPKM level 3,” sambungnya.

“Dan Sutiaji sebagai Ketua Satgas Covid 19 Kota Malang, Gowes dengan rombongan bisa masuk tempat wisata yang real masih ditutup kan sudah jelas ini pelanggarannya. Dan yang saya soroti kegiatan mereka ini apa ada tugas negara atau kedinasan kok banyak mobil-mobil plat merah yang dipakai kegiatan itu,” ungkapnya.

“Setahu saya mobil plat merah itu bisa digunakan di waktu jam dinas atau acara kedinasan. Bukan acara kumpulan komunitas gowes. Mereka ini juga pelanggaran menurut saya, menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan acara pribadi jika mereka tidak ada surat resmi kedinasan perihal kegiatan tersebut,” terangnya.

“Pemeriksaan jangan hanya di pelanggaran prokesnya saja. Tetapi menyalahgunakan fasilitas negaranya juga diperiksa karena memakai mobil plat merah milik negara. Jika kegiatan tanpa ada surat resmi kedinasan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *