Pelaku Pembunuhan Makelar Tanah Diduga Lebih Satu dan Ada Unsur Dendam

Indonewsdaily.com, Malang- Polisi terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan terhadap makelar tanah asal Tajinan, Purnomo (45), pada Minggu (25/7/2021) malam.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Baralangi mengatakan penyidik Reskrim Polres Malang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga menyisir lokasi dugaan pembunuhan yang menewaskan Purnomo, warga Desa Gunungronggo Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang.

“Dari hasil olah TKP, kami duga kuat, korban alami aniaya di lapangan terbuka,” ujar Donny di Pendopo Pringgitan Kabupaten Malang, Rabu (28/7/2021).

Kemudian polisi juga menemukan sejumlah barang yang kuat dugaan adalah milik korban. Barang bukti itu tertinggal di TKP Dusun Tubo, Desa Purwosekar, Tajinan Kabupaten Malang.

“Hasil olah TKP kita menemukan sejumlah barang kepunyaan korban. Misalnya sandal korban, kendaraan roda dua, masker dan sejumlah titik bercak darah dari korban,” ucap Donny.

Sampai saat ini anggotanya di lapangan terus mencari informasi dan keterangan dari para saksi. Polisi sudah menjadikan 4 orang saksi.

Mereka juga telah menjalani pemeriksaan untuk mencari keterangan. Tetapi, Donny masih menunggu hasil otopsi dari pihak medis untuk menguatkan dugaan tindak pidana pembunuhan sadis Tajinan Malang itu.

“Sementara ini masih kami dalami, dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi yang sudah 4 orang saksi,” ungkapnya.

Dony menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, sementara polisi menduga pelaku lebih dari satu orang. Kemudian, untuk motif dari kejadian ini, polisi menduga kuat karena dendam.

“Pelaku kemungkinan lebih dari 2 orang, motifnya kami duga karena dendam,” tutup Donny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *