Polisi Panggil Panitia Malang Fashion Week 2021, Ini Alasannya

Indonewsdaily.com, Malang – Polresta Malang Kota Malang panggil panitia Malang Fashion Week 2021 karena alasan jumlah pengunjung melebihi kapasitas dan diduga melanggar melanggar protokol kesehatan.

Dalam kegiatan Malang Fashion Week 2021 yang digelar di halaman Transmart MX Mall Malang, pada Jumat (22/10/2021) malam kemarin . Dan kegiatan itu juga dihadiri Wali Kota Malang, Sutiaji dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang. Tak hanya itu, desainer kondang, Ivan Gunawan juga hadir dalam kegiatan itu.

“Tadi dari Satuan Intelkam sudah memanggil pihak panitia yang mana tentu ditanya apakah kegiatan itu sudah mendapat rekomendasi atau tidak. Itu didalami oleh Satuan Intelkam,” ujar Kabagops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan, pada Sabtu (23/10/2021).

Pihaknya menegaskan bahwa kepolisian sama sekali tidak mengizinkan adanya keramaian. Terlebih keramaian yang tidak memperhatikan jarak.

“Tentu kami jelaskan di sini, selama pandemi COVID-19 ini, kepolisian sesuai petunjuk dari Mabes (Polri) tidak memberikan ijin keramaian,” tegasnya.

Dijelaskan Supiyan , sesuai arahan serta kebijakan Kapolresta Malang Kota, pihaknya memang secara rutin menggelar Patroli Power On Hand setiap malam. Patroli tersebut menyasar pusat pusat keramaian yang sekaligus juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjaga prokes. Tak terkecuali kegiatan Malang Fashion Week 2021 tersebut.

“Kami beserta tim anggota Power On Hand langsung ke lokasi. Di sana kami lakukan koordinasi dengan panitia. Ketika di sana ada hal yang sekiranya (abai prokes), kami lakukan sama dengan di tempat lain. Kami hanya memberikan imbauan bukan membubarkan,” jelasnya.

Terkait kegiatan Malang Fashion Week 2021 tersebut diketahui hingga pukul 21.00 WIB belum selesai. Sehingga pihak panitia meminta kelonggaran waktu kepada petugas patroli.

“Jam operasional yang harusnya pukul 21.00 WIB berakhir, karena molor acara pembukaan, mereka meminta toleransi waktu sampai jam 21.30 WIB,” paparnya.

Sebenarnya kegiatan tersebut diketahui telah mendapat rekomendasi dari Satgas COVID-19 Kota Malang dan terselenggara sesuai aturan Inmendagri dan SE Wali Kota Malang tentang PPKM Level 2.

” Karena kegiatan ini masih berjalan dua hari kedepan , pihak panitia tadi sudah dipanggil. Panitia menyanggupi itu kejadian tadi malam tidak akan terulang dan kapasitas pengunjung itupun juga dibatasi 50 persen,” ucapnya.

Selanjutnya kegiatan ini yang kurang dua ini akan dikawal Satpol PP untuk mengamankan kegiatan itu dan dibantu petugas kepolisian.

“Kalau sampai terjadi lagi nanti didalami bersama Satpol PP terkait prokes itu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *