Papua  

Polsekta Nabire Serahkan Tersangka Curas ke Kejari

Indonewsdaily.com, Nabire – Unit Reserse Kriminal Polsekta Nabire menyerahkan tersangka dan barang bukti (BB) dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Giat penyerahan tersangka dan BB ke Kejari Nabire dipimpin Kanit Reskrim Polresta Nabire Iptu Syafri Jido, SH didampingi Paurmin Aipda Amri Rudianto bersama 3 orang anggota.

Tersangka M. Said Arsa dan BB curas diterima oleh Jaksa Pratama M. Fiddin Bihaqi, SH. Tersangka diserahkan atas Laporan Polisi Nomor : LP/48 – K/V/Papua/Sekta Nabire tentang Pidana Pencurian dengan pemberatan dan surat Kepala Kejaksaan Negeri Nabire Nomor : B – 803/R 1.17/Eoh.1/08/2021 tangga 19 Agustus 2021, tentang pemberitahuan penyidikan atas nama tersangka M.Said Arsa Loy sudah lengkap.

“Kami serahkan tersangka Said Arsa Loy pelaku curanmor dengan kekerasan ke Kejari Nabire karena berkas kasusnya sudah lengkap, ” kata Syafri.

Kasus ini terjadi pada 31 Maret 2021 sekity pukul 03.00 WIT di samping Gereja GKI Sion Jalan Jenderal Sudirman, korban bernama Frangki Tepal.

Saat itu, korban mengendarai SPM Yamaha Xeon warna biru dengan Nopol PA 4156 KO dikejar dan dipukul tersangka hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri, selanjutnya pelaku membawa kabur motor korban. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan ayat ke – 1, ke – 2 KUHP atau kedua Pasal 362 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *