PPKM Darurat di Malang Raya, Lampu Jalan Mati Mulai Pukul 8 Malam, Ini Alasannya

Indomewsdaily.com, Malang- Pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Malang Raya, Forpimda Malang Raya kompak melaksanakan kebijakan mematikan lampu jalan mulai jam 20.00 WIB. Wali Kota Malang, Sutiaji membenarkan kebijakan itu.

“Dalam pelaksanaan PPKM Darurat kita akan mematikan lampu di titik-titik penyekatan jalan tertentu dan akan menjadi kearifan lokal. Tujuannya untuk bisa menekan angka penyebaran Covid-19 , itu aja,” ucap Sutiaji, Sabtu, (3/7/2021).

Seirama dengan Bupati Malang,
Sanusi mengatakan pihaknya juga akan sama memberlakukan pemadaman lampu jalan.

“Iya mulai nanti malam pukul 20.00 wib dan lampu akan dinyalakan besok paginya,” ujar Sanusi di Pendopo Kabupaten Malang.

Disampaikan Sanusi, untuk mendukung kebijaksanaan PPKM Darurat terlaksana, ia akan memerintahkan para camatnya untuk bergerak.

“Untuk para camat tolong saling koordinasi sama muspika agar penyebaran covid bisa dikendalika,” tutupnya.

Sementara itu, Dandim 0818 Kabupaten Malang-Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra, mengatakan bahwa kebijakan lampu jalan mati ini perlu untuk pembatasan mobilitas warga. Lantaran, varian covid-19 yang baru ini memang sangat berbahaya cara penyebaranya. “Sehingga ini menjadi penekanan dari pusat terhadap daerah,” tandas Dandim.

Dia menegaskan, Kodim 0818 siap memperkuat personel gabungan TNI-Polri sesuai arahan dari komando atas dalam pelaksanan PPKM Darurat di Malang Raya.
Semua anggota akan menempati pos di Kecamatan yang melaksanakan penyekatan. Petugas juga akan berjaga di fasum.

Selain itu, tempat ibadah juga tutup sementara selama pelaksanaan PPKM Darurat.( Agus )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *