Opini  

Prespektif Urf Terhadap Tradisi Sedekah Bumi Didalam Ranah Perdesaan Khususnya Tanah Jawa

Ilustrasi sedekah bumi.

Penulis: Sintia | Mahasiswa Prodi Manajemen Pendidikan Islam INISNU Temanggung

Indonewsdaily.com – Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi kebhinekaan, dimana keberagamaan suku, agama, bahasa, kepercayaan maupun adat istiadat bisa hidup berdampingan. Adanya keberagamaan dan kepercayaan yang hidup ditengah-tengah penduduk yang multikultural tersebut menjadi landasan bagi bangsa Indonesia.

Salah satu suku terbesar yang menjadi bagian dari Indonesia adalah suku jawa yang memiliki keberagaman di dalamnya. Dalam sutu keberagaman budaya tersebut pulau jawa terdiri atas tradisi-tradisi serta ritual yang bertransformasi dan melakukan asimilasi dengan falsafah islam. Salah satunya adalah pelaksanaan upacara adat tradisional yang menjadi salah satu sarana tradisi masyarakat jawa, dimana memiliki nilai yang kental dan relevan dengan nilai-nilai yang diyakini masyarakat.

Urf yang bisa dimaknai sebagai adat kebiasaan sebagai sumber atas tradisi dan adat istiadat dengan dilaksanakan secara berkesinambungan pada masyarakat yang telah menjadi kebiasaan adat dan budayanya. Tradisi umumnya bisa terwujud atas ajaran kehidupan yang ada pada suatu tempat dengan beralaskan nilai-nilai dan norma kehidupan yang telah menjadi suatu kepercayaan masyarakat di suatu tempat.

Pada lingkaran masyarakat khususnya di ranah Jawa terdapat berbagai macam tradisi khususnya sedekah bumi yang dimana merupakan upacara adat atau ritual peradaban peninggalan orang zaman dulu, zaman sebelum islam singgah. Sedekah bumi berkorelasi bersama keimanan masyarakat pada zaman dahulu dengan adanya kepercayaan datangnya dewa atau roh yang diyakini bahwasanya disetiap insan yang berhubungan dengan hajat hidup manusia di jaga dan di kuasai oleh dewa dan roh. Keyakinan manusia pada saat itu dengan adanya dewa mereka aplikasikan dengan mengamalkan sesaji yang kemudian setelah itu islam datang dengan kehadiran wali songo, ritual keduyaan pemberian sesajen atas masyarakat saat itu diberantas yang diganti sebagai sarana pelestarian pada kebudayaaan dalam wali songo meneyebarkan agama Islam dengan menggunakan ritual sesaji atau sedekah bumi.

Dalam tradisi sadranan masyarakat merealisasikan rasa syukur kepada Allah SWT dengan gagasan yang dibentuk dalam aktivitas serta tindakan, menjadikanya dasar masyarakat jawa atas bentuk syukurnya dengan segala nikmat dan karunia-Nya melalui budayanya yaitu tradisi sedekah bumi. Tradisi sedekah bumi ini sudah merupakan suatu bagian kehidupan dalam masyarakat jawa khususnya menjadi bagian penting yang susah untuk dipisahkan didalam kehidupan masyarakat jawaa.

Tradisi sedekah bumi dilaksanan oleh masyarakat setiap tahun sekali yaitu pada bulan apit, bulan menurut jawa serta tanggalnya yang dikhususkan sesuai atas situasi dan kondisi, dilaksanan dengan kegiatan slametan kepada masyarakat berupa nasi tumpeng. Masyarakat jawa secara turun temurun mengakulturasikan tradisi sedekah bumi meliputi wayang kulit, mnyajikan makanan hasil panen dan kegiatan religios meliputi tahlilan, doa bersama, istighosah, dan lain sebagainya

Dalam hukum islam yang membahas mengenai fiqih dengan pembahasan peraturan syariat yang berfifat amali serta dalil-dalil yang diambil atas hukum perbuatan. Dalam kajian keislaman ‘Urf merupakat adat kebiasaan dalam kehidupan masyarakat. Sedekah bersal dari kata “shadaqa” dengan pengertian seperti infaq, suatu emberian insan muslim terhadap seseorang denga sukarela tanpa menghrap imbalan melainkan mengharapkan ridho dari Allah SWT.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan Vaksin Booster Gratis Bagi Seluruh Masyarakat

Dalam studi ‘urf harus tidak berlawanan dengan hukum islam dengan adanya ‘urf shohih yang merupakan adat kebiasaan masyarakat yang sesuai ajaran dan hokum islam serta tidak membawa mudharat dan tidak menghilangkan kemaslahatan mereka. Dalam tradisi sedekah bumi merupakan bentuk permintaan ikhlas serta bentuk rasa syukur atas nikmat dan karunia-Nya dengan ingin mendapat ridha kesejahteraan dari Allah SWT.

Pada intinya tradisi sedekah bumi ialah tradisi yang menghargai peninggalan nenek moyang dan melakukanya tradisi secara berkesinambungan dan tradisi sedekah bumi ini bisa dinobatkan ‘urf shahih karena didalam pelaksanaanya menggunakan penanaman nilai dan norma  keislaman di dalam tradisi sedekah bumi ini pada ranah jawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *